Melalui keterbukaan informasi, diketahui seluruh persyaratan pendahuluan pelaksanaan transaksi ini telah terpenuhi, termasuk diantaranya telah diperolehnya persetujuan-persetujuan organ perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
|Baca juga: Pefindo Afirmasi Peringkat Danareksa idAA Outlook Stabil
Transaksi ini memenuhi kriteria transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 namun tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud pada POJK 17/2020. Pemenuhan POJK 42/2020 telah disampaikan perseroan melalui Keterbukaan Informasi pada tanggal 20 Juli 2022.
Berbicara mengenai dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten. Diketahui transaksi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Tujuan transaksi ini adalah sebagai perwujudan atas aspirasi perseroan dalam menyediakan solusi jasa keuangan yang terintegrasi bagi nasabah.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News