Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatat tambahan saham hasil penggabungan usaha PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance.
Efektivitas merger tersebut membuat saham MFIN dihapus (delisting) dari papan perdagangan mulai 2 Oktober 2025. BEI menyatakan telah menyetujui permohonan pencatatan saham tambahan ADMF pada 1 Oktober 2025.
|Baca juga: Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Sri Mulyani
|Baca juga: Sequis Life dan Bank Victoria Jalin Kerja Sama Bancassurance, Pasarkan 3 Produk Asuransi
“Bursa telah memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham (tambahan) hasil penggabungan usaha PT Mandala Multifinance Tbk ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk,” tulis BEI, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis, 2 Oktober 2025.
Jumlah saham tambahan yang tercatat mencapai 235,8 juta saham, sehingga total saham ADMF setelah penggabungan menjadi 1,23 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Bursa juga menetapkan rasio konversi saham MFIN sebesar 1:0,052401. Dengan efektifnya penggabungan usaha tersebut, BEI menghapus pencatatan saham MFIN mulai 2 Oktober 2025.
“Terhitung sejak 2 Oktober 2025, efek PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” tegas Manajemen BEI.
|Baca juga: Industri Asuransi Jadi Penopang SBN saat Investor Asing Ramai-ramai Tarik Dana?
|Baca juga: Spin-Off UUS Asuransi Kian Marak, Bos Prudential Syariah: Kesenjangan Perlindungan Bakal Menyempit!
Lebih lanjut, otoritas bursa meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait aksi korporasi ini. “Bursa meminta pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha perseroan khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan,” tutup BEI.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News