1
1

Pupuk Indonesia Diganjar Peringkat idAAA dengan Prospek Stabil

Fasilitas pabrik pupuk milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Foto: PT Pupuk Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PEFINDO memberikan peringkat idAAA dengan prospek stabil terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC). Pefindo juga memberikan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan II PIHC.

“Peringkat perusahaan terutama dipengaruhi oleh tingkat kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 6 Januari 2025.

|Baca juga: Pupuk Indonesia Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik ASEAN Versi Fortune

Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PIHC didukung oleh posisi perusahaan yang sangat kuat di dalam industri pupuk dan kegiatan usaha yang terintegrasi tetapi dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko eksekusi proyek, dan paparan terhadap volatilitas harga komoditas.

Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo memandang adanya penurunan yang material dari dukungan pemerintah, seperti perubahan skema subsidi atau perubahan kerangka regulasi yang memiliki dampak tidak menguntungkan bagi perusahaan.

|Baca juga: Dukung Regenerasi Petani, Pupuk Indonesia Gelar Jambore MAKMUR

Peringkat juga dapat diturunkan apabila terdapat perubahan harga pupuk dan amoniak di tingkat global yang tidak menguntungkan yang dapat mempengaruhi pendapatan serta arus kas perusahaan, atau apabila perusahaan secara agresif membiayai ekspansi dengan utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan, tanpa diimbangi dengan perbaikan pada kinerja bisnis.

PIHC adalah perusahaan pupuk terbesar di Indonesia. PIHC memiliki lima entitas anak yang memproduksi pupuk dengan fasilitas di Kalimantan Timur (PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang), Sumatra (PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di Palembang), dan Jawa (PT Pupuk Kujang di Cikampek dan PT Petrokimia Gresik di Gresik), dan lima entitas anak lain yang bergerak di bisnis EPC, perdagangan, logistik, energi, dan pangan. Per 30 September 2024, PIHC dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Indonesia.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ajaib Rekomendasikan Saham BBRI, TINS, EMTK
Next Post HUAWEI MatePad 12 X Segera Meluncur untuk Dukung Produktivitas Para Profesional

Member Login

or