Site icon Media Asuransi News

Sebelum Menutup Polis Asuransi, Perhatikan Hal-hal Ini

Media Asuransi – Seperti pada produk-produk finansial lainnya, keikutsertaan asuransi pun bisa berhenti yang ditandai dengan mengakhiri polis asuransi atau surrender. Dengan berakhirnya polis asuransi, maka Anda tidak lagi dilindungi oleh perusahaan asuransi dan tidak dapat menikmati manfaat-manfaat yang ditawarkan oleh suatu produk asuransi.

Jika punya alasan yang matang, mengakhiri polis asuransi sebetulnya sah-sah saja. Tapi, Anda tetap perlu hati-hati dalam melangkah. Karena, jika buru-buru mengakhiri tanpa mengecek beberapa hal penting, Anda  bisa berisiko tidak terlindungi. 

Baca juga: BEI Implementasi Perdagangan Saham dalam Pemantauan Khusus

Mengapa seseorang mengakhiri polis asuransi?

Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang mengakhiri polis asuransi. Alasan tersebut antara lain:

1. Berencana pindah ke luar negeri dan ganti kewarganegaraan. Kebanyakan produk asuransi memang hanya memiliki cakupan perlindungan di dalam negeri dan warga negara setempat.

2. Ingin upgrade perlindungan, namun kebutuhan yang dicari tidak bisa diakomodasi di produk yang dimiliki saat ini. Misalnya, ingin uang pertanggungan (UP) Rp2 miliar, padahal produk asuransi yang dimiliki saat ini hanya sanggup memberikan UP hingga Rp1 miliar.

3. Ingin beli asuransi lain yang lebih menarik. Boleh jadi, asuransi lain preminya lebih murah dan dengan manfaat yang lebih luas. Selain itu, produk asuransi lain dianggap menarik karena menawarkan berbagai diskon dan promo. 

4. Keterbatasan biaya sehingga nasabah kesulitan membayar premi. Kebetulan, nilai tunai yang terkandung dalam asuransi pun sudah habis. Sehingga, nasabah juga tidak bisa membayar premi dengan nilai tunai, dan lain sebagainya. 

5. Punya banyak polis, tetapi manfaat gabungannya tetap tidak optimal. Sehingga, Anda berencana punya lebih sedikit polis dengan manfaat yang sesuai kebutuhan. 

Jangan mengakhiri sebelum mempertimbangkan hal-hal ini

Baca juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Mall dan Kantor Tutup

Apapun alasan yang dimiliki, Anda tetap perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengakhiri polis asuransi. Karena, ketika mengakhiri polis, Anda berpotensi tidak terlindungi sama sekali. Tentu hal ini lebih berbahaya karena bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar ketimbang jika Anda punya polis. Apa saja pertimbangannya?

1. Periksa cakupan polis yang kamu punya

Jika berniat pindah ke luar negeri dan/atau pindah kewarganegaraan, periksalah wilayah coverage polis yang Anda punya dan cakupan kewarganegaraan yang dilindungi, apakah mencakup dalam negeri saja atau juga memproteksi hingga ke luar negeri. Jika polis Anda mencakup perlindungan di negara yang dituju, kemudian melindungi nasabah berkewarganegaraan asing, sebetulnya Anda tidak perlu mengakhiri polis. 

2. Apakah polis dapat dimodifikasi

Beberapa polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa dirancang agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah di setiap jenjang kehidupan. Artinya, baik premi, maupun manfaat dan UP yang ditawarkan di dalam polis dapat disesuaikan seiring dengan kondisi nasabah. Nah, penting untuk diperiksa lebih dulu, apakah polis Anda dapat disesuaikan, baik upgrade maupun downgrade. Jika memang hal itu dimungkinkan, berarti tidak perlu mengakhiri polis, bukan? Anda cukup melakukan penyesuaian agar polis tersebut sesuai dengan kebutuhanmu.

3. Periksa apakah polis memiliki nilai tunai

Jika alasan Anda  mengakhiri polis karena keterbatasan biaya sehingga tidak dapat membayar premi secara tunai, maka, jika polis mengandung nilai tunai, Anda bisa pakai nilai tunai ini untuk membayar premi. Jadi, Anda tidak perlu buru-buru mengakhiri polis. Beberapa jenis asuransi yang mengandung nilai tunai antara lain asuransi seumur hidup (whole life insurance), asuransi dwiguna (endowment insurance), dan asuransi sekaligus investasi (unit link insurance).

4. Cek apakah punya asuransi lain 

Mengakhiri salah satu dari beberapa polis asuransi kesehatan atau asuransi jiwa memang boleh-boleh saja. Tapi jangan mengakhiri polis jika itu merupakan satu-satunya polis yang Anda miliki. Karena, tidak punya polis asuransi akan membuat risiko kerugian yang dapat ditanggung lebih besar jika Anda  atau anggota keluarga ada yang jatuh sakit atau tutup usia. 

Kalau cuma punya satu polis, lalu berniat untuk mengakhirinya, Anda bisa mengajukan aplikasi asuransi lain yang dituju terlebih dahulu. Setelah aplikasi asuransi baru diterima, barulah Anda boleh menutup asuransi lama. 

5. Pertahankan polis asuransi terbaik

Jika Anda punya banyak polis asuransi, tetapi perlindungannya setelah ditotal tetap tidak maksimal, mungkin ini saatnya untuk menyeleksi polis. Artinya, tutup yang nilai perlindungannya tidak maksimal dan pilih polis asuransi yang menawarkan manfaat dan nilai perlindungan optimal. Untuk mengetahui hal ini, Anda bisa memeriksa sendiri polis asuransi yang dimiliki atau diskusi dengan masing-masing agen asuransi tersebut. 

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengakhiri polis

Jika Anda sudah memperhatikan hal-hal di atas, dan tetap mantap untuk mengakhiri suatu polis asuransi, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Hubungi agen, call center, atau mendatangi kantor perusahaan asuransi di mana Anda terdaftar, utarakan keinginan mengakhiri polis. 

2. Isi formulir penutupan polis dan surat pernyataan. 

3. Mengembalikan polis dan kartu asuransi asli ke perusahaan asuransi.

4. Melampirkan KTP yang berlaku.

5. Jika polis kamu memiliki nilai tunai, maka uang ini akan ditransfer ke rekening yang tercantum dalam polis.

Itulah hal-hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengakhiri polis. Pastikan diri Anda tetap terlindungi sebelum memutuskan untuk mengakhiri polis. Aha

Exit mobile version