1

UHC Prioritas, Jaminan JKN Langsung Aktif

Aplikasi jaminan kesehatan nasional. | Foto: bpjs-kesehatan.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan di Indonesia, negara hadir melalui Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan capaian Universal Health Coverage (UHC) sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi peserta JKN aktif agar terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa per 1 Agustus 2025, sebanyak 331 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota berhasil mencapai predikat UHC, yakni dengan cakupan peserta lebih dari 98 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Capaian UHC menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi warganya.

|Baca juga: Ternyata Masih Banyak Peserta BPJS Kesehatan Takut Mengadukan Keluhan, Ini Alasannya!

“Terdapat dua predikat bagi daerah yang masuk dalam kriteria UHC, yakni UHC Prioritas dan UHC Cut Off, dan predikat UHC Prioritas ini diberikan hanya kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak memiliki tunggakan iuran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta mengajukan permohonan resmi ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi dan disetujui,” terang Rizzky, dalam keterangannya, Senin, 29 September 2025

Rizzky menjelaskan, perbedaan UHC Prioritas dan UHC Cut Off terletak pada kemudahan aktivasi kepesertaan. Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, kepesertaan dapat langsung aktif pada hari pendaftaran.

|Baca juga: Layanan Kesehatan Mental BPJS Kesehatan Tembus Rp6,7 Triliun, Skizofrenia Tertinggi!

“Hal ini memberikan kepastian bagi warga, khususnya ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan segera, karena mereka bisa langsung mendaftar dan memperoleh jaminan kesehatan pada hari yang sama. Sedangkan bagi daerah dengan predikat UHC Cut Off, maka peserta baru yang didaftarkan akan aktif pada bulan berikutnya,” ucap Rizzky.

Keuntungan daerah dengan predikat UHC Prioritas tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Bagi warga, terdapat kepastian perlindungan jaminan kesehatan serta rasa aman bahwa layanan kesehatan dapat diakses tanpa penundaan. Sementara bagi pemerintah daerah, status ini membantu mengurangi keluhan masyarakat yang sebelumnya muncul akibat kepesertaan belum aktif. ‘’Dengan makin banyaknya daerah yang meraih predikat UHC Prioritas, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat terus meningkat,’’ jelasnya.

Editor :Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sompo Insurance Dukung Jak-Japan Matsuri 2025
Next Post PNM Tawarkan Sukuk Orange Senilai Rp1,02 Triliun

Member Login

or