1
1

Pengumuman, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Lima Puluh Bakal Segera Bertarif!

Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, Lima Puluh segera bertarif. | Foto: Kementerian PUPR

Media Asuransi, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memastikan akan dilakukan penetapan tarif jalan tol dalam waktu dekat. Upaya itu dilakukan dengan harapan berdampak positif terhadap pelayanan jalan tol terutama bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian,

Penetapan tarif tol itu dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura–Kisaran Seksi Indrapura–Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama empat bulan sejak 10 November 2023. Adapun kehadiran kedua jalan tol tersebut mempermudah mobilitas kebutuhan logistik dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei.

“Serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara khususnya kabupaten penyangga. Juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh,” ujar Tjahjo, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 21 Februari 2024.

|Baca juga: OJK Minta AJB Bumiputera untuk Revisi RPK

Tjahjo menambahkan, dalam pengoperasiannya, Hutama Karya dan Hamawas memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Nantinya jalan tol ini akan dilengkapi dengan ada dua rest area di Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan dua rest area di Tol Indrapura-Lima Puluh yang saat ini masih dalam proses konstruksi karena jalan tol yang beroperasi masih belum panjang. Harapannya konstruksi ini dapat segera rampung sehingga rest area bisa segera digunakan,” kata Tjahjo.

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

“Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan per hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan per hari,” pungkas Tjahjo.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Telah Terbitkan Status Tercatat 155 Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Next Post Satgas PASTI Hentikan Aktivitas 2.288 Entitas Keuangan Ilegal di 2023

Member Login

or