Media Asuransi, JAKARTA – Emiten pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengantongi fasilitas kredit dari bank pelat merah sebesar Rp627,96 miliar.
Direktur Transcoal Pacific Bintang Septo Drestanto menerangkan pada tanggal 19 Februari 2024 telah menandatangani surat pemberian fasilitas kredit dengan bank yang total nilai fasilitas kredit tersebut maksimum Rp627,96 miliar yang terdiri dari 5 fasilitas dalam bentuk kredit investasi dan 1 fasilitas dalam bentuk kredit modal kerja.
|Baca juga: Transcoal Akan Gelar RUPSLB Besok dan Suntik 500 Juta Lembar Saham
“Syarat dan ketentuan kredit diatur dalam perjanjian yang ditandatangani oleh perseroan dan bank,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik yang dikutip, Kamis, 22 Februari 2024.
Dia menerangkan bahwa sumber fasilitas kredit berasal dari salah satu bank pemerintah/bank Badan Usaha Milik Negara.
Menurutnya, pemberian fasilitas kredit ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan karena perseroan memiliki fasilitas kredit investasi yang akan digunakan untuk menambah armada yang diperlukan oleh perseroan untuk melakukan kegiatan utama usaha perseroan dan juga akan memiliki kredit modal kerja.
“Diharapkan dengan adanya dan dipakainya fasilitas kredit ini, nantinya akan dapat meningkatkan pendapatan perseroan. Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” jelas dia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News