Media Asuransi, JAKARTA – APPARINDO menghadirkan Analis Eksekutif Direktur Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Muhammad Anshori; dan Analis Direktorat Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Yuliana untuk membahas dan mensosialisasikan POJK 20/2023 dan POJK 24/2023. Acara ini dihadiri ratusan anggota APPARINDO.
Ketua Umum APPARINDO, Yulius Bhayangkara, mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk saling terbuka mengenai beberapa poin regulasi yang tercantum dalam POJK, salah satunya yakni pelarangan rangkap jabatan oleh direktur perusahaan pialang yang termaktub dalam POJK 24/2023.
Selain sosialisasi, APPARINDO juga menggelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB). Dalam RUALB ini, pengurus dan anggota membahas perubahan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) untuk keperluan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News