Media Asuransi, JAKARTA – Pengamat Muda Asuransi Wahyudin Rahman mengatakan pemberian proteksi terhadap kendaraan listrik masih belum berani dilakukan oleh para pelaku di industri asuransi.
“Potensi industri asuransi masuk ke skema proteksi kendaraan bermotor listrik masih kecil. Di Indonesia, hanya beberapa saja yang sudah menjalankan pertanggungan asuransi ini. Itu pun menggunakan skema pertanggungan yang sudah ada dengan pengecualian untuk baterainya,” ujar Wahyudin, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 27 Februari 2024.
Selain itu, Wahyudin mengatakan, aspek baterai masih menjadi perdebatan. “Selain populasi yang masih kecil, aspek baterai memang paling banyak diperdebatkan sehingga banyak pelaku yang belum berani untuk melakukan proteksi,” ucapnya.
Wahyudin menegaskan untuk peningkatan penetrasi pada asuransi kendaraan listrik dibutuhkan sebuah regulasi baru. “Oleh karena itu, untuk peningkatan penetrasi pada asuransi kendaraan listrik saat ini diperlukan aturan. Sebelumnya kendaraan bermotor masih mengacu ke SEOJK No.06/2017,” imbuhnya.
|Baca juga: BRMS, HRUM, ITMG, dan MEDC Masuk Radar Rekomendasi Saham Hari ini
Dirinya memaparkan aturan ini telah dikaji sejak 2022, namun belum terlihat hasil dari kajian tersebut.
“Sepanjang pengetahuan saya, aturannya sudah dikaji sejak 2022 namun masih belum terbit karena sedang pendalaman terkait penentuan nilai pertanggungan dari kendaran listrik itu sebagian besar dari baterai, penentuan jaminan total loss keterkaitannya dengan umur, dan kerentanan baterai yang rentan terbakar sendiri,” ujar Wahyudin.
Namun untuk kendaraan hidrogen, Wahyudin menilai, tentunya akan bernasib sama dengan kendaraan listrik. “Hanya pemain besar dan pengalaman di kendaraan bermotor saja yang dapat menjamah lebih dahulu,” tuturnya.
Skema pertanggungan sangat kompleks
Lebih lanjut, Wahyudin menilai, semua ini terjadi akibat skema pertanggungan asuransi kendaraan bermotor listrik dan hidrogen sangat kompleks di Indonesia dan masih dalam tahap pengembangan.
“Seluruh pelaku asuransi di ASEAN dalam tahap pengembangan dan implementasi, bahkan di Jepang yang merupakan produsen mobil terbesar dunia juga dalam tahap pengembangan dan implementasi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News