Media Asuransi, JAKARTA – Maraknya kasus gagal bayar perusahaan asuransi menyebabkan kepercayaan publik terhadap asuransi kian tergerus. Sederet pencabutan izin usaha perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengindikasikan tingkat kerentanan masyarakat pada produk asuransi.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Oona Indonesia Vincent C Soegianto mengatakan, sebelum membeli asuransi, alangkah lebih baik untuk dapat melihat latar belakang perusahaan asuransi yang akan menjadi penanggung nanti.
“Sebelum beli asuransi, lihat dulu laporan keuangan perusahaan asuransi itu, terutama modal,” jelas Vincent, dalam peluncuran MyOONA.id, di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
|Baca juga: Infovesta: Investor Bisa Pilih Saham dengan Dividen Menarik
Dia menambahkan cara mengetahui latar belakang perusahaan yang akan dijadikan sebagai penanggung dapat dilihat melalui alternatif media internet seperti Google. “Kalau kamu Google (mencari) terus sudah masuk di dalam daftar asuransi yang akan ditutup OJK, jangan beli, as simple as that. Google first what you want to buy,” jelas Vincent.
Menurutnya yang paling vital dari perusahaan asuransi adalah mengenai dasar modal perusahaan tersebut. Melansir dari keterangan resmi Oona Indonesia, perusahaan ini memiliki modal senilai Rp1,53 triliun per 31 Desember 2023 (unaudited).
Di samping itu, nilai Risk Based Capital (RBC) Oona Indonesia juga menembus angka 696,48 persen, jauh dari yang distandarisasi oleh OJK yang nilai minimalnya 120 persen. Data tersebut, menurut Vincent, merupakan bukti kekuatan finansial Oona Indonesia dan kepatuhan yang ketat terhadap standar peraturan.
“Hal ini memastikan kredibilitas dan komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan prima di Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News