Astra International (ASII) Tambah 11 Lini Bisnis Baru di Bidang Kendaraan Listrik
1
1

Astra International (ASII) Tambah 11 Lini Bisnis Baru di Bidang Kendaraan Listrik

Gedung kantor pusat PT Astra Internasional. | Foto: Astra

Media Asuransi, JAKARTA – Perusahaan holding Grup Astra, PT Astra International Tbk (ASII) berencana menambah lini bisnis di bidang kendaraan listrik. Setidaknya ada 11 unit usaha baru di bidang kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang akan ditambahkan.

Berdasarkan keterbukaan informasi publik yang dikutip, Jumat, 22 Maret 2024, ke-11 lini bisnis baru tersebut adalah industri baterai untuk kendaraan bermotor listrik; reparasi baterai dan akumulator listrik; penjualan tenaga listrik; pembangkit, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha; pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha; dan pemangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha.

Selanjutnya, lini usaha distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha; pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik; aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya; pengumpulan limbah berbahaya; dan aktivitas call centre.

|Baca juga: Astra Life Gandeng Optik Internasional untuk Optimalkan Layanan Nasabah

“Perseroan menerapkan strategi keberlanjutan dalam keseluruhan bisnis, didukung kolaborasi yang kuat dengan pemangku kepentingan, berdasarkan peta jalan bisnis yang terarah.”

Perseroan mendukung transisi elektrifikasi di industri otomotif, dengan komitmen untuk menawarkan produk-produk elektrik yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan tujuan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini, Perseroan menjual 6 model mobil battery electric (BEV) dan 13 model mobil hybrid electric (HEV) di Indonesia, di bawah merek Toyota, Lexus dan BMW. Selain itu, Perseroan juga menjual sepeda motor listrik EM1 e, di bawah merek Honda.

Untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listriknya, Perseroan merencanakan antara lain untuk menjalankan usaha tambahan berupa penyediaan jasa Electric Vehicle (EV) charging station, EV swap battery station, reparasi baterai EV, pengumpulan baterai EV dan aktivitas penunjang lainnya. “Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan perlu melakukan Penambahan Kegiatan Usaha.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OYO Fokus Ekspansi di 24 Kota Ini, Siapa Saja Mereka?
Next Post Jumlah Uang Beredar Bertambah
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or