Media Asuransi, JAKARTA – Libur panjang disertai cuti bersama Idulfitri 1445 H, perlu disikapi secara khusus oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024 sebagai berikut:
|Baca juga: Jadwal Operasional BCA Selama Periode Libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
A.Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Senin-Jumat, tanggal 8-12 April 2024 dan Senin, tanggal 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.
B.Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Senin-Jumat, tanggal 8-12 April 2024 dan Senin, tanggal 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.
Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024.
C. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan tetap beroperasi penuh.
|Baca juga: Ramadan, BSI Buka 1.024 Kantor Cabang Operasional untuk Layani Nasabah Tiap Akhir Pekan
D. Layanan Kas
Senin-Jumat, tanggal 8-12 April 2024 dan Senin, tanggal 15 April 2024
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Operasi Moneter Rupiah
Senin-Jumat, tanggal 8-12 April 2024 dan Senin, tanggal 15 April 2024
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
- Operasi Moneter Valas
|Baca juga: Simak! Ini Jadwal Operasional BNI, BTN, BSI, dan CIMB Niaga saat Tahun Baru
Senin-Jumat, tanggal 8-12 April 2024 dan Senin, tanggal 15 April 2024
- a) Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
- b) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
- c) Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
- d) Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
F. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Senin-Jumat, tanggal 8-12 April 2024 dan Senin, tanggal 15 April 2024
- a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
- b) JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024.
“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 28 Maret 2024.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News