Media Asuransi, JAKARTA – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance memproyeksikan penerapan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mempunyai dampak tersendiri terhadap industri dan masyarakat. Adapun rencana kenaikan PPN sebelumnya sudah disampaikan oleh pemerintah.
“Itu kan pajak yang ditentukan oleh pemerintah. Selama memang pengenaannya ditujukan untuk semua orang saya pikir awalnya akan ada kenaikan tapi saya rasa masyarakat bakal menyesuaikan. Dari dulu kan seperti itu,” kata Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar, akhir pekan lalu.
Meski bakal dinaikkan pemerintah, namun Djaja meyakini situasi dan kondisi di industri dan masyarakat seiring waktu akan kembali normal seperti sedia kala. “Memang beberapa bulan itu akan ada kenaikan. Habis itu saya rasa semua akan berjalan normal. Karena itu memang berlaku untuk semua dan industri. Berlaku untuk siapapun,” ucapnya.
|Baca juga: Asuransi Asei Tingkatkan Bisnis Retail dan Digitalisasi Melalui Penjualan Asuransi Mudik
Lebih lanjut, dirinya tak mempermasalahkan kenaikan PPN selama memang disesuaikan dengan tanpa tebang pilih. “Yang masalah kan kalau di satu sisi dikenakan di satu sisi enggak. Kan membuat disparitas. Tapi selama itu memang 100 persen dikenakan untuk kita sebagai warga negara untuk bayar pajak saya pikir oke,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan kepastian waktu pengimplementasian tarif penerapan PPN 12 persen saat ini masih didiskusikan. Adapun kebijakan mengenai PPN 12 persen termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dijelaskan maksimal penerapannya paling lambat 1 Januari 2025.
Namun, perihal tindak lanjut dari kebijakan PPN 12 persen akan dimasukkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tahun berikutnya. “Terkait PPN itu (termaktub dalam) UU HPP, selama ini UU HPP ujinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputuskan pemerintah nanti, pemerintah akan memutuskan itu dalam UU APBN,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News