Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi memiliki peranan signifikan dalam melindungi masyarakat Indonesia. Sepanjang 2023, industri asuransi jiwa berhasil menunjukkan komitmennya dengan membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun yang telah membantu 10,11 juta jiwa terhindar dari risiko tak terduga, seperti penyakit kritis atau kecelakaan.
Sebagai bagian dari industri asuransi jiwa yang terbilang masih baru, asuransi jiwa syariah terus mengalami pertumbuhan.Hal ini ditandai dengan terus bertambahnya jumlah perusahaan asuransi jiwa syariah yang beroperasi, khususnya sejak 2011.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat fluktuasi kontribusi kotor asuransi jiwa syariah di Indonesia selama periode April 2022 hingga April 2023. Kontribusi kotor mencapai puncak tertinggi pada bulan Desember 2022 dengan Rp3,07 trilliun, menandakan pertumbuhan yang signifikan.
|Baca juga: Prudential Syariah Berikan Kuliah Umum di UI
Pada acara Kuliah Umum Bisnis Islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang bertema “Takaful Ties: Unravelling the Experiences of Islamic Insurance Industry in the UK and Indonesia” baru-baru ini, Prudential Syariah perkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Komitmen itu diwujudkan melalui peningkatan literasi dan inklusi asuransi jiwa syariah, khususnya di kalangan generasi muda.
“Dengan adanya diskusi melalui kuliah umum ini, diharapkan dapat membangun hubungan kuat antara Indonesia dan Inggris dalam mengembangkan industri asuransi syariah,” kata Head of Product Development Prudential Syariah, Bondan Margono, dalam keterangan resmi Selasa, 2 April 2024.
“Terlebih, Inggris merupakan salah satu negara pertama di Eropa yang menerapkan sistem ekonomi Islam dan juga sebagai pusat keuangan Islam di barat meskipun bukan sebagai negara mayoritas muslim. Dan yang terpenting, kami harap mahasiswa yang hadir juga dapat ikut berpartisipasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah,” tuturnya.
Walaupun Indonesia memiliki potensi besar untuk sektor keuangan syariah, sektor asuransi syariah masih belum berkembang secara optimal. Hal ini salah satunya ditandai dengan tingkat literasi dan penetrasi asuransi syariah yang masih rendah, tertinggal jauh dibandingkan asuransi konvensional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022, tingkat literasi asuransi syariah hanya 9,14 persen, dibandingkan 49,7 persen untuk asuransi konvensional. Penetrasi asuransi syariah pun masih rendah, yakni 0,13 persen. Di sisi lain, rendahnya literasi dan penetrasi ini juga menunjukkan peluang pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia yang masih sangat besar.
Dalam kuliah umum tersebut, Bondan Margono menyampaikan komitmen Prudential Syariah untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia diwujudkan dalam tiga strategi utama, yaitu inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi. Tak hanya menawarkan produk dan layanan, Prudential Syariah juga memiliki komitmen untuk mempercepat literasi keuangan syariah Indonesia dengan meluncurkan Sharia Knowledge Center (SKC) pada September 2022. Kehadiran SKC ini untuk menjadi medium kolaborasi seputar ekonomi dan keuangan Syariah yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu, pilar informasi, literasi, inovasi, dan kolaborasi.
|Baca juga: Tips dari Prudential Syariah Agar Proses Klaim Asuransi Berjalan Lancar
Acara kuliah umum ini dihadiri oleh Bendahara Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Gunawan Yasni, Secretary–General The Islamic Insurance Association of London (IIAL), Jon Guy, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman. Kegiatan ini, menjadi momentum bagi kedua negara untuk membuka kesempatan lebih jauh lagi di masa mendatang dalam mendorong keuangan islam secara global.
Dalam pemaparan dalam kuliah umum tersebut, dijelaskan juga perbedaan antara Indonesia dan Inggris jika dilihat dari lanskap syariah. Indonesia dan Inggris memiliki perbedaan dalam implementasinya. Di Indonesia, industri asuransi diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta didukung oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sedangkan di Inggris, sistem regulasi diatur oleh Financial Conduct Authority (FCA).
Konsumen di Indonesia pun lebih didominasi oleh Muslim yang didorong oleh prinsip agama dan keinginan untuk solusi keuangan yang sesuai dengan syariah. Berbeda halnya di Inggris, konsumen berasal dari Muslim maupun non-Muslim yang cenderung mencari produk keuangan bertanggung jawab secara sosial.
Sementara, dari segi potensi, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dengan 86 persen dari total populasi beragama Islam, memiliki potensi besar untuk keuangan syariah dibandingkan Inggris.
“Melihat hal tersebut, Prudential Syariah berkomitmen untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan memenuhi kebutuhan perlindungan kesehatan serta finansial masyarakat Indonesia. Dengan mengusung prinsip syariah yang transparan, adil, inklusif, penuh kasih, dan saling tolong-menolong antarsesama, Prudential Syariah senantiasa membantu masyarakat Indonesia untuk dapat menjalani amanah kehidupan, meraih keberkahan di setiap kehidupan untuk setiap masa depan,” tutur Bondan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News