Media Asuransi, JAKARTA – Menyambut musim libur Lebaran, PT KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang.
“Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh,” jelas Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 3 April 2024.
|Baca: Sukseskan Arus Mudik, Hutama Karya Berikan Diskon Tarif Tol Trans Sumatera 20%
Eva mengatakan setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak tiga barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kg. Adapun tiga barang tersebut dapat berupa dua koper atau dus dan satu ransel atas tas tangan.
“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,” ujar Eva.
Namun terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:
- Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas.
- Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup.
- Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus.
- Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.
Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.
Imbauan simpan di rak bagasi
Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.
Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.
“Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News