Media Asuransi, JAKARTA – Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan. Hal itu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik pada periode Hari Raya Idulfitri 1445 H
Lisye menambahkan masyarakat tidak perlu risau jika mendapati kendala uang elektronik atau e-toll kadaluarsa/expired ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024. “Jika menemui kendala e-toll kadaluarsa/expired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO),” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2023.
|Baca: Nasabah BCA, Cek Jadwal Operasional Layanan Selama Lebaran Berikut Ini
Ia menyebutkan masyarakat tidak perlu takut saldo e-toll akan terpotong melebihi tarif tol yang telah ditetapkan.
“Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi. E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya,” tukasnya.
Lisye menjelaskan uang elektronik menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu dua kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
“Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News