Media Asuransi, JAKARTA – PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) atau Mandala Finance mencatat saat ini sudah tidak memiliki outstanding pembiayaan dalam portofolionya di program restrukturisasi kredit covid-19.
“Terkait dampak dari kebijakan OJK mengenai restrukturisasi kredit yang sudah tidak berlanjut, untuk restrukturisasi kredit portofolio di kami memang sudah tidak ada lagi. Jadi sisanya memang sudah selesai,” jelas Managing Director Mandala Finance Christel Lasmana, dalam publik ekspos di Jakarta, Selasa, 22 April 2024.
Sehingga, Christel menyatakan, pihaknya saat ini akan mematuhi sesuai arahan kebijakan dari regulator, utamanya terkait pemberhentian program restrukturisasi kredit covid-19 tersebut.
Sebagai informasi, OJK pada Rabu, 17 April 2024, secara resmi telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi covid-19 yang terkait dengan penilaian kualitas aset pembiayaan atau sektor multifinance.
|Baca juga: Mandala Finance (MFIN) Putuskan Tidak Tebar Dividen, Ini Alasannya!
OJK menilai jika kebijakan restrukturisasi tersebut dihentikan pada April 2024 maka Non Performing Financing (NPF) gross diproyeksikan hanya sedikit terdampak, yaitu menjadi sekitar 2,48 persen sampai dengan 2,55 persen.
Dengan demikian, industri perusahaan pembiayaan dinilai telah cukup siap secara fundamental pada saat normalisasi kebijakan dilakukan. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang diperkirakan tetap tumbuh cukup baik pada 2024 di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News