1
1

Indonesia Siap Berproses Menjadi Anggota OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. | Foto: tangkapan layar youtube @sekretariat presiden

Media Asuransi, JAKARTA – Sejak tahun 2007 Indonesia telah menjadi mitra The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), bersama Brasil, India, RRT, dan Afrika Selatan. Di Asia Tenggara, OECD telah meluncurkan South East Asia Regional Program di tahun 2014.

Pada pertemuan Ministerial Council Meeting (MCM) OECD yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Paris, dua minggu lalu dalam rangka 10 tahun South East Asia Regional Program, OECD menerima permohonan Indonesia dan Argentina. Terhitung hingga pertemuan tersebut berlangsung, Argentina telah berproses selama lima tahun, sedangkan Indonesia telah berproses selama tujuh bulan sejak surat yang dikirim OECD.

“Nah sekarang negara-negara yang sama statusnya seperti Indonesia adalah Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Mereka sudah berproses rata-rata lebih dari dua tahun. Bahkan Brasil sudah mendekati lima tahun. Nah, Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi, Kamis, 16 Mei 2024.

|Baca juga: Dorong Ekonomi RI Lebih Transformatif, Airlangga: Kita Jalin Kerja Sama Global!

Beberapa negara yang sudah berhasil dalam proses aksesi dan menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang tidak singkat, contohnya Kosta Rika butuh waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, dan Chile tiga tahun. “Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat. Kita targetnya tiga tahun, sama seperti Chile,” ungkap Menko Airlangga.

Setelah menjalani proses aksesi, pada proses berikutnya Indonesia perlu mengeluarkan memorandum. Memorandum dimaksud akan terdiri dari dokumen yang mencakup seluruh Steering Committee yang ada di OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang lebih detail terkait consumer policy, digital economy, technology policy, steel committee, termasuk juga shipbuilding. Untuk membangun memorandum akan diberikan waktu sekitar 250-280 hari.

“Nah untuk itu, tadi arahan Pak Presiden, kita akan membentuk PMO di bawah kantor Kemenko, akan mencakup seluruh kementerian dan itu untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD. Dan Sekretaris Jenderal (OECD), Cormann, akan segera ke Indonesia akhir bulan ini, tentunya akan mengadakan pertemuan dengan presiden,” ujar Menko Airlangga.

Keterlibatan Indonesia dalam OECD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, baik dari sisi investasi maupun best practice secara global.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pacific Life Insurance Raup Pendapatan Rp1,80 Triliun di 2023
Next Post Survei BI: Harga Properti Residensial Terus Naik

Member Login

or