Media Asuransi, GLOBAL – JP Morgan melaporkan sektor reasuransi telah mendapatkan manfaat terbesar dari penerapan IFRS17, berdasarkan perubahan ekspektasi pendapatan pada 2024-2026. Dalam laporan terbarunya, Love Actuary, dikatakan peningkatan ekspektasi pendapatan yang signifikan terlihat pada perusahaan reasuransi sejak awal 2023.
Dilansir dari laman Reinsurance News, Senin, 20 Mei 2024, menurut laporan tersebut, meskipun perusahaan asuransi jiwa di Inggris menunjukkan performa yang lebih rendah, namun JP Morgan yakin hal ini menempatkan mereka dalam posisi untuk pertumbuhan pendapatan yang kuat di masa mendatang.
JP Morgan menjelaskan peningkatan signifikan dalam pendapatan dapat dilihat di seluruh perusahaan reasuransi. Hal ini disebabkan oleh pasar reasuransi yang lebih kuat daripada yang diharapkan pada awal 2023, manfaat diskon yang lebih tinggi dari perkiraan saat IFRS17 diterapkan, dan peningkatan keuntungan reasuransi jiwa akibat perubahan dalam akuntansi.
|Baca juga: OJK Meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK
JP Morgan menyoroti hasil yang diperoleh Munich Re termasuk yang paling positif di antara perusahaan asuransi berkapitalisasi besar. “Beberapa manfaat ini muncul akibat transisi ke IFRS17, tetapi juga karena lingkungan operasi yang lebih menguntungkan daripada sebelumnya,” demikian pernyataan dari laporan Love Actuary.
Lebih lanjut, JP Morgan tetap optimistis terhadap Munich Re dan mengamati pola pendapatan positif ini bisa terlihat di sub-sektor reasuransi lainnya. Sebelum IFRS17, Munich Re memperkirakan hasil teknis bisnis reasuransi jiwa mencapai €850 juta pada 2025 di bawah rezim IFRS4 lama.
Namun, dengan penerapan IFRS17, target hasil teknis untuk 2024 naik menjadi €1,45 miliar, dengan pencapaian yang jauh melampaui rata-rata kuartalan pada kuartal pertama 2024.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa transisi ke IFRS17 tidak hanya membawa perubahan dalam standar akuntansi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan pendapatan perusahaan reasuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News