Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Persatuan Aktuaris Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan University of Waterloo (READI Project) meluncurkan Tabel Mortalitas IV (TMI IV) sebagai referensi data bagi para aktuaris di industry asuransi dalam menghasilkan tarif premi lebih akurat sesuai dengan gambaran masyarakat masa kini.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam jumpa pers di Jakarta, 19 Desember 2019 mengatakan, saat ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan pengkinian data terkait tingkat mortalitas, dalam upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan akurasi dalam perhitungan premi bagi aktuaris, Tabel Mortalitas IV menggunakan eksposur data lebih besar atau 52 perusahaan asuransi jiwa, serta menggunakan teknologi perangkat lunak R dan Phyton untuk proses cleansing dan validasi.
Diharapkan TMI IV ini bermanfaat bagi para aktuaris perusahaan asuransi dalam menetapkan tarif premi yang akurat dan wajar kepada masyarakat Indonesia sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Proses pembuatan TMI IV telah berlangsung sejak awal tahun 2018 dengan berfokus pada data yang dipelajari adalah data dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017. OJK melakukan pengkodean nama perusahaan asuransi jiwa sebelum data dikirimkan ke tim penyusun untuk diolah. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News