1
1

Puradelta Lestari (DMAS) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Para investor sedang mencermati pergerakan pasar saham. | Foto: Media Asuransi/Lucky Kennedy

Media Asuransi, JAKARTA — Pemegang saham PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas, telah menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp578 miliar atau sebesar Rp12 per saham.

Pembagian dividen tunai yang telah dibayarkan sebagai dividen interim pada 28 Desember 2023 tersebut telah direstui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 10 Juni 2024, di Grand Hyatt Hotel, Jakarta.

“Selain Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, kami pun mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa,” ujar Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 11 Juni 2024.

Di samping persetujuan pembagian dividen, RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi serta Dewan Komisaris.

|Baca juga: Puradelta Lestari (DMAS) Kantongi Cuan Rp1,21 Triliun sepanjang 2023

Dengan menerima baik pengunduran diri Hermawan Wijaya dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan mengangkat Monik William sebagai Direktur yang baru, sehingga susunan Dewan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur : Atsushi Uehara
Direktur : Monik William
Direktur : Tondy Suwanto

Perseroan juga telah menerima baik pengunduran diri Teky Mailoa serta Takefumi Nishikawa dari jabatannya masing-masing selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan mengangkat Hermawan Wijaya serta Masayoshi Hirose, masing-masing sebagai Wakil Presiden Komisaris yang baru, sehingga susunan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris: Muktar Widjaja Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose
Komisaris: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan

Pada saat yang bersamaan, PT Puradelta Lestari Tbk melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui penambahan jenis kegiatan usaha pada Anggaran Dasar Perseroan mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aneka Tambang (ANTM) Realisasikan Pembayaran Dividen Tunai 2023
Next Post Ini Strategi Bukalapak (BUKA) Pulihkan Defisit Saldo Laba Rp8,75 Triliun

Member Login

or