Media Asuransi, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah meneken kontrak Gas Sales Agreement Wilayah Kerja Duyung (GSA) pada 21 Juni 2024 dengan peruntukan gas untuk kelistrikan dan industri sesuai dengan penetapan alokasi dan harga dari Menteri ESDM.
Dalam kontrak tersebut, emiten berkode saham PGAS itu bertindak sebagai pembeli dan pihak penjual terdiri dari West Natuna Energy Ltd, Empyrean Energy Plc, dan Coro Energy Duyung Pte Ltd.
Pj. Sekretaris Perusahaan PGN Susiyani Nurwulandari mengatakan periode penyaluran gas sejak tanggal dimulai atau diperkirakan pada 1 November 2025 atau tanggal lain yang disepakati para pihak sampai dengan terpenuhinya volume total kontrak sebesar 122,77 TBTU yang diperkirakan 15 Januari 2037.
“Pada saat pelaporan kontrak antara perseroan dengan penjual akan terdampak pada penambahan penyaluran gas sejak tanggal dimulai sampai dengan berakhirnya periode pasokan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 25 Juni 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News