1
1

OJK Lantik 2 Deputi Komisioner yang Baru

Rizal Ramadhani dan Yuliana menandatangani berita acara pelantikan, disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, 1 Juli 2024. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

|Baca juga: OJK Ingin Perkuat Integritas Jasa Keuangan

Dua pejabat yang dilantik adalah Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, sebelumnya dia menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. Sedangkan yang kedua adalah Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

Aman menjelaskan bahwa setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

“Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK,” tuturnya.

Selain itu, menurut dia, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim kepada Ahli Waris Nasabah Bancassurance
Next Post Enervon Inisiasi Gerakan #LevelUpwithEnervonActive untuk Kejar Ambisi & Mimpi

Member Login

or