1
1

Perbankan di Asia Pasifik Didorong Gunakan Asuransi Non Payment untuk Kelola Risiko

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – WTW, konsultan di bidang manajemen risiko global, mendorong bank-bank di Asia Pasifik untuk mempertimbangkan asuransi non payment (NPI). Hal itu guna menghadapi ketidakpastian ekonomi yang meningkat, terutama di tengah krisis properti China yang masih berlangsung.

NPI menawarkan perlindungan bagi bank-bank dari kemungkinan gagal bayar oleh pihak peminjam atau penjamin dalam berbagai instrumen utang. Dengan mengasuransikan sebagian dari eksposur kredit mereka, bank-bank dapat meningkatkan kepastian bahwa utang yang gagal bayar akan dilayani oleh asuransi, yang pada gilirannya mengurangi risiko keuangan.

Kepala Tim Solusi Pemberi Pinjaman, Solusi Keuangan, APAC WTW Deesha Doshi mengatakan dalam situasi ekonomi yang tidak pasti saat ini maka manajemen risiko yang efektif menjadi sangat penting bagi bank-bank di Asia Pasifik.

“NPI tidak hanya membantu bank-bank dalam mengelola berbagai struktur pinjaman dan transaksi baru, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka untuk bersaing secara efektif di pasar yang kompetitif,” ujarnya, dikutip dari laman Asia Business Review, Rabu, 3 Juli 2024.

|Baca juga: Allianz Trade dan BPL Perkenalkan Kolaborasi Revolusioner untuk Transformasi Asuransi

Meskipun penggunaan NPI masih relatif kurang di Asia Pasifik dibandingkan dengan pasar global, namun dorongan untuk mengadopsinya semakin kuat. NPI juga dapat membantu bank-bank dalam mengurangi tekanan pada cadangan modal dengan memenuhi persyaratan peraturan kerangka kerja basel untuk eksposur yang diasuransikan.

Namun, lambatnya adopsi NPI di Asia Pasifik disebabkan oleh sejarah neraca keuangan yang kuat dan tekanan regulasi yang kurang ketat. Meskipun demikian, krisis properti China telah memperjelas perlunya manajemen risiko kredit yang lebih efektif di wilayah ini.

Penggunaan NPI juga memerlukan investasi dalam memastikan efektivitasnya, termasuk pelatihan internal dan pengaturan proses operasional yang tepat. Tantangan ini mungkin dihadapi oleh bank-bank yang baru mengenal asuransi kredit.

Akan tetapi dengan harga yang kompetitif dan kapasitas asuransi yang meningkat, pasar NPI menawarkan fleksibilitas melalui penempatan sindikasi dan template kebijakan yang terstandarisasi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Beri Izin Usaha PT Gadai Mega Bandar
Next Post Pemerintah Pastikan Pelayanan Publik di PDNS 2 Kembali Normal di Juli

Member Login

or