Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi Peringkat Insurer Financial Strength (IFS) Nasional PT Meritz Korindo Insurance di ‘A+(idn)’ dengan Outlook Stabil.
“Afirmasi ini mencerminkan modal regulasi Meritz Korindo yang memadai, yang diimbangi oleh profil perusahaan yang ‘Kurang Menguntungkan’ dan ketergantungan pada reasuransi. Afirmasi tersebut juga mencerminkan portofolio investasi yang likuid dan kinerja keuangan yang volatile,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 5 Juli 2024.
Peringkat Nasional IFS ‘A’ menunjukkan kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban terhadap pemegang polis relatif terhadap semua kewajiban atau emiten lain di negara atau serikat moneter yang sama, di semua industri dan jenis kewajiban.
Fitch menilai Meritz Korindo sebagai anak perusahaan yang ‘Penting’ dari induknya, Meritz Fire and Marine Insurance Co., Ltd. yang berbasis di Korea Selatan, meskipun skala bisnisnya kecil. Pandangan kami didukung oleh sinergi operasional dengan induk dan penggunaan merek induk. Meritz Korindo memanfaatkan keahlian grup, termasuk dalam pemasaran dan manajemen risiko, dan telah menjadi satu-satunya anak perusahaan asing grup selama 26 tahun terakhir.
|Baca juga: Peringkat Meritz Korindo Insurance Diafirmasi A+ Outlook Stabil
“Kami memperkirakan Meritz Korindo akan mempertahankan penyangga modal yang cukup untuk mendukung bisnisnya dan mengimbangi kinerja underwriting yang volatil. Kapitalisasi, yang diukur dengan rasio kapital berbasis risiko, berada di 512% pada akhir 2023 (2022: 582%), jauh di atas persyaratan minimum regulasi sebesar 120%.”
Selain itu, saldo ekuitas perusahaan sudah di atas persyaratan ekuitas baru tahun 2026 sebesar Rp250 miliar. Namun, jumlah absolut kapital tergolong rendah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang diberi peringkat oleh Fitch.
Fitch menilai profil perusahaan Meritz Korindo sebagai ‘Kurang Menguntungkan’, berdasarkan profil bisnisnya yang ‘Kurang Menguntungkan’ dan tata kelola perusahaan yang ‘Netral’ dibandingkan dengan perusahaan asuransi domestik lainnya. Penilaian profil bisnis didorong oleh skala operasional perusahaan yang kecil, dengan pangsa pasar sebesar 0,3% berdasarkan premi bruto (GPW) asuransi umum Indonesia pada tahun 2023.
Selain itu, selera risiko perusahaan lebih tinggi daripada sektor tersebut. Perusahaan juga memiliki diversifikasi terbatas mengingat eksposur besar pada bisnis properti.
Meritz Korindo sebagian besar mengasuransikan properti, yang menyumbang 81% dari total GPW pada tahun 2023. Sekitar 80% dari bisnis properti diperoleh dari jaringan bisnis Korea Selatan. Jaringan bisnis Korea Selatan untuk semua bisnis tetap tinggi, yaitu 66%, berdasarkan GPW perusahaan tahun 2023. GPW yang tersisa diperoleh dari jaringan bisnis lokal.
|Baca juga:
Meritz Korindo menyerahkan sebagian besar premi kepada perusahaan reasuransi karena skala bisnis yang kecil dan eksposur tinggi terhadap risiko bencana yang berasal dari bisnis properti di pasar yang rawan bencana di Indonesia. Rasio retensi premi – proporsi premi bersih/GPW – rata-rata berada di 10% selama 2021-2023, yang tergolong rendah dibandingkan dengan industri asuransi umum sebesar 59% dan perusahaan-perusahaan yang diberi peringkat lainnya.
Selain itu, eksposur basis modal Meritz Korindo terhadap pemulihan reasuransi tetap tinggi, yaitu 125% pada akhir 2023 (2022: 127%), karena aset reasuransi yang lebih besar. Hal ini disebabkan oleh klaim dari konsorsium lokal di bisnis properti. “Kami menilai rasio pemulihan reasuransi dapat meningkatkan risiko perusahaan mengingat kualitas kredit yang lemah dari panel reasuransinya.”
Kinerja keuangan perusahaan tetap volatil karena eksposurnya terhadap properti dan engineering. Perusahaan mencatat klaim tinggi dari kerugian engineering, yang menyebabkan rasio kerugian bersih sebesar 52% pada tahun 2023. Hal ini mengikuti rasio kerugian bersih sebesar 64% pada tahun 2022 karena klaim dari konsorsium lokal di properti.
Namun demikian, hasil underwriting Meritz Korindo telah positif selama tiga tahun terakhir, didukung oleh pemulihan reasuransi dan komisi reasuransi. Return on equity juga kuat, karena mendapat manfaat dari pendapatan investasi yang positif.
Aset yang diinvestasikan sebagian besar ditempatkan dalam bentuk kas dan setara kas serta surat berharga pendapatan tetap dalam bentuk obligasi pemerintah. Eksposur terhadap aset berisiko, yang mencakup saham yang tidak berafiliasi, tetap pada tingkat yang dapat dikelola relatif terhadap ekuitas.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News