Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan perpajakan mencapai Rp1.028 triliun pada semester I/2024 atau setara 44,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Penerimaan perpajakan ini terkontraksi tujuh persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.105,6 triliun. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh penurunan PPH badan yang mengalami penurunan dari sisi profitabilitas perusahaan, serta PPN yang juga mengalami tekanan akibat restitusi yang meningkat.
“Dari sisi bruto aktivitas ekonominya masih positif pertumbuhannya. Namun kemudian dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan netto pajak kita terlihat mengalami tekanan 11 persen,” kata Sri Mulyani, dikutip dari keterangannya, Selasa, 9 Juli 2024.
“Aktivitas ekonominya sendiri masih bergerak, namun penerimaan pajaknya menurun karena adanya restitusi di PPN. Jadi PPH badan dan PPN yang kontribusinya terbesar mengalami tekanan terhadap penerimaan kita,” tambahnya, dalam Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di Gedung DPR RI.
|Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15% Menjadi Rp7.376 Triliun
Selanjutnya, Menkeu juga melaporkan PPH 21 mengalami kenaikan signifikan sebesar 28,5 persen secara bruto dan neto. Hal ini mencerminkan peningkatan dalam aktivitas dan pendapatan karyawan. PPH Orang Pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 12 persen, menunjukkan pertumbuhan dalam penghasilan individu.
Sedangkan PPH Final mengalami pertumbuhan 13,8 persen secara neto yang menunjukkan adanya pemulihan aktivitas dari sisi deposito, konstruksi, sewa tanah/bangunan yang didorong kenaikan aktivitas transaksi.
“Kemudian, untuk PPN impor masih tumbuh tapi tipis dan PPH 26 juga mengalami pertumbuhan 4,8 persen untuk neto dan 6,2 persen untuk bruto. Ini berarti tekanan dari penerimaan pajak bisa diidentifikasi berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun kita juga tetap harus waspada,” ungkapnya.
Aktivitas ekonomi
Aktivitas ekonomi di sektor lain juga masih membukukan pertumbuhan yang positif. Menkeu menjelaskan, dalam hal ini pertumbuhan positif juga terjadi di sektor jasa dan asuransi, konstruksi dan real estate, informasi dan komunikasi, serta transportasi dan pergudangan.
Hal itu terjadi meski untuk sektor pertambangan masih mengalami kontraksi yang cukup dalam akibat harga komoditas yang menurun dan restitusi yang meningkat. Industri pengolahan juga terpengaruh dengan kontraksi 15,4 persen dalam penerimaan pajaknya.
|Baca juga: OJK Minta Bank Blokir 6.056 Rekening Judi Online
Di sisi lain, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester pertama mencapai Rp288,4 triliun, atau mengalami penurunan 4,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp302,1 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh kondisi penerimaan di sektor migas yang mengalami kontraksi 7,6 persen karena penurunan dalam lifting minyak dan gas.
“Kami berharap dalam suasana yang sangat tidak pasti, tentu pelaksanaan seluruh program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih bisa dieksekusi untuk mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat agar tetap meningkat kemakmurannya,” pungkas Menkeu.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News