1
1

Paramitra Multifinance Ganti Nama Jadi Hyundai Capital Finance Indonesia

Aktivitas di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu perubahan nama PT Paramitra Multifinance menjadi PT Hyundai Capital Finance Indonesia.

Sejalan dengan itu, OJK telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Paramitra Multifinance menjadi PT Hyundai Capital Finance Indonesia.

|Baca juga: Kebijakan Perubahan Nama di POJK 24/2023 Dikritik, Begini Respons OJK

“Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut,” tulis OJK dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 10 Juli 2024.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Hyundai Capital Finance Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

“Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Kompleks Simprug Gallery, Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 10-R, Jakarta Selatan.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Integrasi Jaringan Ekosistem (Weave) Rampungkan Emisi Obligasi Rp600 Miliar
Next Post Analisis Pergerakan IHSG dan 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas

Member Login

or