Media Asuransi, JAKARTA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk telah mengantongi restu pemegang saham perseroan untuk melaksanakan stock split saham dengan rasio 1:10.
Berdasarkan keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Jumat, 12 Juli 2024, perseroan juga telah mengantongi persetujuan pencatatan saham hasil stock split dari Bursa Efek Indonesia pada 8 Juli 2024.
|Baca juga: Dian Swastatika Sentosa Tambah Pinjaman ke Anak Usaha sebesar US$425 Juta
Dengan rasio stock split 1:10, maka 1 saham lama menjadi 10 saham baru, sehingga nilai nominal saham perseroan akan berubah dari sebesar Rp250 per saham menjadi Rp25 per saham.
Dengan dilaksanakannya stock split dengan rasio 1:10, maka jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan akan berubah dari 770.552.320 saham menjadi 7.705.523.200 saham.
Dalam proses stock split ini, akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 Juli 2024. Sementara itu, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 18 Juli 2024. Selanjutnya, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 22 Juli 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News