Media Asuransi, JAKARTA – Dalam menyikapi fenomena yang berkembang, aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia, Bibit.id, mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk tetap tenang, namun bijaksana dalam melakukan investasi.
PR & Corporate Communication Lead Bibit, William, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan masyarakat atau investor dalam memilih platform berinvestasi.
|Baca juga: Tips Investasi: Ketika Potensi Return, Profil Risiko, dan Tujuan Keuangan Tidak Sejalan
Pertama, dari segi legalitas dan perizinan, William mengatakan bahwa masyarakat perlu mengecek perizinan perusahaan, apakah terdaftar dan berizin dari regulator di sektor jasa keuangan.
“Dalam hal ini, Bibit merupakan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurutnya, Bibit juga menjadi mitra distribusi Surat Berharga Negara (SBN) yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Kedua, dari segi mekanisme investasi, William mengimbau masyarakat untuk secara cermat mencari tahu bagaimana dana mereka disimpan dan dikelola. Untuk investasi reksa dana di Bibit, seluruh dana investasi reksa dana para nasabah tidak disimpan oleh Bibit, namun disimpan secara aman oleh bank kustodian seperti BCA, BNI, dan HSBC. “Hal ini Bibit lakukan sejalan dengan peraturan OJK,” ujarnya.
Ketiga, dari segi fitur keamanan yang disediakan, Bibit sangat memprioritaskan keamanan data dan dana nasabah dalam berinvestasi. Keamanan dalam melakukan login di Bibit dapat dilindungi dengan sistem biometrik seperti Face ID atau Fingerprint sehingga yang dapat mengakses akun Bibit nasabah hanya mereka seorang saja.
|Baca juga: Kenali 3 Jenis Profil Risiko Sebelum Berinvestasi di Reksa Dana
Terkait dengan pencairan dana investasi, aspek keamanan juga sangat Bibit perhatikan. Setiap penjualan reksa dana harus dikonfirmasi oleh kode PIN terlebih dahulu sehingga pencairan transaksi investor menjadi lebih aman. Akses terhadap data pribadi pengguna juga dilindungi oleh PIN sehingga lebih aman.
Untuk rekening pencairan, penting diketahui bahwa penjualan reksa dana pengguna hanya dapat dicairkan ke rekening bank atas nama mereka yang sesuai dengan KTP. Jadi, tidak ada pihak lain yang bisa mencairkan uang kita ke rekening bank yang lain.
Terakhir, William mengajak masyarakat untuk secara proaktif melindungi keamanan data mereka dengan cara tidak bertransaksi keuangan menggunakan wifi di tempat umum, tidak mencantumkan nomor HP di media sosial, tidak membalas chat dan mengklik link dari pihak yang tidak dikenal serta hanya melakukan aktivitas investasi di dalam aplikasi Bibit.
“Apabila ragu atau ingin mengkonfirmasi atau kalau misalnya ada pihak-pihak mencurigakan yang mengatasnamakan Bibit, silakan hubungi layanan customer support Bibit 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu. Tim kami selalu mengutamakan keamanan dan layanan terbaik untuk nasabah sehingga masyarakat Indonesia bisa berinvestasi dengan mudah, aman, legal, dan sesuai dengan tujuan keuangan mereka,” ucap William.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News