1
1

AASI Siap Dorong 42 Anggotanya untuk Spin Off

Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan siap untuk membantu 42 perusahaan anggota asosiasi yang akan melakukan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) baik melalui pendirian perusahaan baru maupun dengan pengalihan portofolio ke perusahaan syariah yang telah ada.

|Baca juga: Bumi Serpong Damai (BSD) Catatkan Prapenjualan Rp4,84 Triliun

“Kalau dari AASI sendiri kita tetap membantu semua anggota, baik yang mendirikan perusahaan baru maupun yang mengalihkan portofolionya. Kami tidak membeda-bedakan. Artinya kalau ada yang mau mendirikan silakan, yang mengalihkan portofolio juga kita akomodir,” jelas Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman, di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Kendala spin off

Erwin mengungkapkan salah satu hal yang menjadi kendala para unit syariah yang akan melakukan spin off khususnya untuk unit syariah yang mendirikan perusahaan baru adalah terkait pemenuhan pihak-pihak utama dalam hal ini Sumber Daya Manusia (SDM).

“UUS yang akan mendirikan perusahaan baru tentu juga tidak mudah, karena pemenuhan pihak-pihak utama, key person juga kan tidak mudah. Artinya untuk mencari talent yang boleh dikatakan cukup terbatas, tidak mudah bagi sebuah perusahaan untuk mendirikan entitas baru,” jelas Erwin.

|Baca juga: Industri Asuransi Bersiap Hadapi Klaim Usai Pemadaman CrowdStrike

|Baca juga: WTW Perkirakan Kerugian Asuransi dari Peristiwa Carrington Modern Bisa Tembus US$433 Miliar

Kemudian, kendala lain yang dihadapi perusahaan yang akan melakukan spin off khususnya melalui pengalihan portofolio adalah mengenai kecocokan antara unit syariah dengan perusahaan syariah yang sudah ada. Menurutnya belum tentu perusahaan yang mengalihkan portofolionya dan perusahaan asuransi syariah yang sudah berdiri memiliki izin produk yang sama.

|Baca juga: Cermati Invest dan Sequis Aset Berkolaborasi Sasar Investor Retail

“Utamanya mungkin di asuransi jiwa. Kalau di asuransi jiwa, itu walaupun kata-katanya term life, walaupun whole life, tapi begitu dibaca polisnya beda-beda. Atau mungkin ada yang pakai PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi), jadi mungkin ada yang punya, ada yang tak punya,” tutur Erwin.

|Baca juga: AIA Malaysia Raih Peringkat Teratas MDRT untuk Tahun ke-8 Berturut-turut

Lebih lanjut, dirinya mengakui, kendala yang dirasakan paling kuat adalah pada perusahaan unit syariah yang akan melakukan spin off melalui pengalihan portofolio. Menurutnya suatu hal yang tidak mudah untuk memberikan kepercayaan kepada perusahaan lain untuk mengelola portofolio yang sudah ada sebelumnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringati Hari Anak Nasional, Sequis Ingatkan Pentingnya Anak Indonesia Bersekolah Demi Hari Esok Lebih Baik
Next Post AASI Kembali Gelar SICA

Member Login

or