Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai sejumlah inisiatif dalam rangka mendukung pengembangan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di industri jasa keuangan. Harapannya juga dapat menopang pertumbuhan industri perasuransian di Tanah Air.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menegaskan semua inisiatif dan aktivitas yang dibuat oleh OJK tidak akan efektif jika SDM yang ada tidak memadai dan tidak sanggup melakukannya. Artinya SDM harus menjadi tulang punggung dari industri keuangan, termasuk di perasuransian.
“Di OJK kami berpikir kira-kira bagaimana memastikan SDM di Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) bisa memberikan nilai tambah,” kata Iwan, dalam Webinar LSP 2024 bertajuk ‘Lika Liku Pengembangan SDM Perasuransian: Upaya Melahirkan LSP Perasuransian Sesuai Kebutuhan Industri‘, Rabu, 24 Juli 2024.
Dari sisi perusahaan asuransi dan reasuransi, tambahnya, OJK akhirnya sedang mempersiapkan beberapa peraturan termasuk mengenai SDM di PPDP. Lantaran fungsi SDM harus ada maka perusahaan asuransi dan reasuransi diminta benar-benar maksimal dalam mengelolanya. Itu sebabnya, lanjutnya, OJK menekankan agar pengelolaan SDM benar-benar dibuat spesifik.
|Baca juga: 10 Daftar Asuransi dengan Kapitalisasi Jumbo yang Terdaftar di BEI
“Itu sebabnya kami menekankan harus ada seorang direktur yang membawahi fungsi (SDM) ini supaya direktur ini benar-benar memastikan hal-hal yang dilakukan dalam kegiatan meningkatkan kompetensi dan memastikan SDM memadai itu benar-benar ada yang bertanggung jawab. Jadi fungsi SDM kita perkuat dan diawasi oleh seorang direktur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, OJK sekarang ini melalui POJK mengenai SDM yang ada di masing-masing sektor melihat secara simultan bahwa OJK mensyaratkan adanya minimum budget yang harus dianggarkan dan kemudian direalisasikan untuk program pendidikan dan pelatihan SDM.
“Jadi setelah melihat referensi kami akan mencoba menaruh angka di sekitar 3,5 persen di beban gross salary di tahun sebelumnya. Jadi kita bicara bukan opex tapi kita bicara mengenai persentase dari beban gross ini yang harus dialokasikan untuk program pendidikan dan pelatihan SDM,” ucapnya.
|Baca juga: Goto Gojek Tokopedia (GOTO) Galang Pendanaan Baru via Private Placement
|Baca juga: GoPay Merchant Resmi Meluncur untuk UMKM, Bisa Cegah Transaksi Palsu
“Harapannya kita ukur lebih mudah bahwa perusahaan itu sedang mempersiapkan orang-orang tersebut untuk dilatih dengan baik,” tambahnya.
Mendaftarkan para agen
Di sisi lain, masih kata Iwan, OJK juga sudah meluncurkan proses mendaftarkan para agen. Tahap pertama harapannya semua agen yang sudah diberikan lisensi oleh asosiasi bisa didaftarkan di OJK. OJK berharap proses pendaftaran ini bisa menjadi salah satu katalis untuk memastikan para agen dan para broker melakukan fungsinya dengan baik.
“Karena dengan sistem pendaftaran ini kalau di satu saat kita melihat ternyata agen ini tidak melakukan prosesnya dengan baik sehingga nasabah dirugikan maka proses pendaftaran ini bisa kita hentikan. Dengan itu konsekuensinya yang bersangkutan tidak bisa melakukan jasa sebagai agen di industri perasuransian,” jelasnya.
Rekrutmen agen asuransi jiwa
Tak berhenti sampai di situ, Iwan mengatakan, OJK juga mendorong dan tengah menyiapkan ketentuan mengenai pola-pola rekrutmen agen terutama yang berkaitan dengan asuransi jiwa. Hal itu lantaran perekrutan agen atau kumpulan agen mendasarkan pembayarannya pada jumlah nasabah yang dimiliki dan bukan dari sisi ekspertise pada agen yang bersangkutan.
Dirinya menegaskan OJK melihat seharusnya agen yang bersangkutan dinilai berdasarkan ekspertise dan bukan dilihat dari jumlah nasabah. Pasalnya jumlah nasabah sebenarnya merupakan nasabah dari perusahaan asuransi. Kondisi ini yang membuat OJK memutuskan untuk mengatur tentang perekrutan agen asuransi.
|Baca juga: BRI Cetak Laba Rp29,90 Triliun di Semester I/2024
“Jadi kita juga akan mengatur bagaimana cara supaya perusahaan asuransi ketika merekrut agen ini benar-benar merekrut agen dengan kompetensi yang memadai. Ini sedang kita siapkan. Mudah-mudahan ini bisa membantu kita untuk memitigasi peran rekrutmen-rekrutmen agen ini dengan cara-cara yang tidak tepat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News