1
1

Mengapa Hasil SNLIK 2024 Tak Dapat Dibandingkan dengan SNLIK 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). | Foto: Tangkapan layar OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Survei ini dilakukan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. Untuk pertama kalinya, SNLIK diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Selain itu, SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Namun ada yang berbeda dari SNLIK 2024 dengan SNLIK 2022 dan tahun-tahun sebelumnya. Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, menegaskan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan hasil SNLIK tahun 2024 tidak dapat dibandingkan secara langsung terhadap indeks literasi dan inklusi keuangan hasil SNLIK tahun 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya.

|Baca juga: SNLIK 2024: Indeks Literasi Keuangan 65,43% dan Indeks Inklusi Keuangan 75,02%

“Ini catatan saya, bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan hasil SNLIK tahun 2024 tidak dapat dibandingkan secara langsung terhadap indeks literasi dan inklusi keuangan hasil SNLIK tahun 2022 ataupun tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya dalam jumpa pers bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Mengapa demikian, menurut Amalia karena tahun ini pertama kalinya BPS dan OJK membuat metodologi yang lebih prudent dan lebih komprehensif dan yang paling penting terdapat perbedaan metodologi sampling SNLIK tahun 2022 dan SNLIK tahun 2024.

Perbedaan metodologi sampling SNLIK tahun 2022 dan SNLIK tahun 2024:

-Metodologi sampling SNLIK tahun 2022 adalah purposive sampling dan simple random sampling.
Menghasilkan sampel responden yang cenderung (bias) ke perkotaan dan kelompok masyarakat berpendidikan tinggi, yang secara umum memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat di perdesaan dan berpendidikan relatif rendah.

-Metodologi sampling SNLIK tahun 2024 adalah stratified multistage cluster sampling.
Menghasilkan sampel responden yang lebih mewakili profil populasi masyarakat Indonesia.

|Baca juga: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan di Perkotaan Lebih Tinggi Dibandingkan di Perdesaan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan lapangan SNLIK tahun 2024 dilakukan mulai 9 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah sampel SNLIK tahun 2024 sebanyak 10.800 responden yang berumur antara 15 sampai dengan 79 tahun.

Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling:

  • Pemilihan kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to Size)–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel.
  • Pemilihan sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah perkiraan rumah tangga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
  • Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
  • Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicit stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.

SNLIK tahun 2024 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan. Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PT Asuransi Jiwa Astra Terus Tumbuh Positif
Next Post PT Asuransi Simas Jiwa: Pendapatan Premi Rp7,30 Triliun

Member Login

or