1
1

Pasar Asuransi Siber Global Diprediksi Tembus US$121 Miliar di 2032

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Laporan dari Fortune Business Insights menunjukkan pasar asuransi siber global yang saat ini bernilai US$16,66 miliar pada 2023 diperkirakan tumbuh pesat hingga mencapai US$120,47 miliar pada 2032. Hal itu dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 24,5 persen.

Dilansir dari Insurance Asia, Selasa, 20 Agustus 2024, pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan perusahaan untuk mengurangi risiko yang terkait dengan ancaman siber seperti pelanggaran data dan serangan siber.

|Baca juga: Mengenal Sosok Heddy Pritasa yang Jadi Board Member SEADRIF Insurance Company

Kawasan Asia Pasifik diprediksi mengalami pertumbuhan signifikan akibat peningkatan serangan ransomware dan risiko siber, dengan negara-negara seperti Jepang (40 persen), Singapura (30 persen), Malaysia (25 persen), dan Indonesia (22 persen) mencatat lonjakan serangan siber pada 2021.

Eropa juga diperkirakan mengalami ekspansi pasar yang besar, didorong oleh perubahan regulasi asuransi dan kerentanan digital di kawasan tersebut. Seiring semakin bergantungnya organisasi pada operasi digital, asuransi siber menjadi kebutuhan utama melindungi dari kerugian finansial akibat serangan berbasis internet yang sering tidak tercakup asuransi tradisional.

|Baca juga: Bank Saqu Luncurkan Remake Lagu Legendaris ”Menabung”

Pandemi covid-19 semakin mempercepat kebutuhan akan asuransi siber, karena bekerja dari jarak jauh dan digitalisasi memicu lonjakan ancaman siber. Usaha kecil dan menengah (UKM) juga semakin sering menjadi target serangan siber, mendorong mereka untuk mulai mengadopsi polis asuransi siber.

Peningkatan adopsi layanan asuransi kripto, didorong oleh semakin banyaknya kepemilikan mata uang kripto dan risiko yang terkait, menjadi faktor lain yang diharapkan mendorong pertumbuhan pasar.

Meski lingkungan risiko yang bergejolak menyebabkan kenaikan premi, namun pasar tetap mencatat keuntungan pada 2022, memungkinkan stabilisasi kondisi pada 2023. Akan tetapi pembatasan cakupan dan pengawasan ketat dari penjamin emisi terus berlanjut, terutama terkait dengan eksposur AI, pengumpulan data, dan ancaman ransomware.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Premi Asuransi Hijau Ping An Tembus US$5,2 Miliar di 2023
Next Post OJK Beri Sanksi PKU terhadap PT Maju Raya Sejahtera

Member Login

or