1
1

Realisasi Penyerapan Anggaran Kemenperin Capai 98,65% di 2023

Gedung Kementerian Perindustrian. | Foto: Setkab

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memanfaatkan anggaran sebesar Rp3,09 triliun atau 98,65 persen dari alokasi pagu 2023. Capaian ini meningkat 0,52 persen dibandingkan dengan 2022 dan berada di atas rata-rata nasional.

Jika ditambahkan dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk bantuan pemerintah dalam pembelian motor listrik sebesar Rp1,4 triliun, sehingga total anggaran menjadi Rp4,53 triliun, realisasi anggaran Kemenperin mencapai Rp3,17 triliun atau 69,95 persen.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota komisi VII DPR RI pada pelaksanaan program anggaran 2023,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2023 di Jakarta, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Sepanjang 2023, Kemenperin mencatat pendapatan Rp352,50 miliar atau 120,86 persen dari estimasi Rp291,65 miliar. Pendapatan ini berasal dari jasa layanan yang disediakan UPT teknis di lingkungan Kemenperin, seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, SMK bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri Perindustrian menyatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, Kemenperin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. Opini WTP ini telah dicapai untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut sejak 2008.

|Baca juga: Ibu Kota Segera Pindah ke Kalimantan Timur, MSIG Indonesia Punya Rencana Apa?

|Baca juga: Bangkok Bank Lepas 1,73 Miliar Saham Bank Permata (BNLI), Ini Tujuannya

|Baca juga: Profil Pramono Anung Usai Diusung PDIP sebagai Cagub Jakarta

“Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga opini tersebut dapat kami pertahankan di tahun mendatang,” kata Agus.

Pada neraca per 31 Desember 2023, Kemenperin melaporkan aset senilai Rp12,10 triliun, kewajiban sebesar Rp64,01 miliar, dan ekuitas sebesar Rp12,03 triliun. Ia menambahkan temuan hasil pemeriksaan BPK di 2023 akan menjadi bahan perbaikan untuk masa mendatang.

“Terkait adanya temuan, ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan akan kami tindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari BPK, termasuk juga kami perhatikan terhadap pesan-pesan yang disampaikan pimpinan dan anggota komisi VII pada raker ini,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AFI Gandeng Habitat for Humanity Tingkatkan Literasi Keuangan di Desa Kedung Dalem
Next Post Pentingnya Literasi Asuransi

Member Login

or