Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Seri C senilai Rp163,0 miliar (peringkat idAAA) yang diterbitkan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2024.
“IIF berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 31 Juli 2024, Perusahaan memiliki kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp1,5 trilliun, ditambah fasilitas bank yang belum digunakan senilai Rp4,0 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 30 Agustus 2024.
|Baca juga: IIF Menerbitkan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan
IIF berdiri pada tanggal 15 Januari 2010 sebagai lembaga keuangan non-bank yang memiliki fokus pada investasi di proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial dengan menerapkan standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi menjamin keberlanjutan jangka panjang pembangunan infrastruktur di Indonesia.
IIF menyediakan pembiayaan jangka panjang berbasis dana seperti pinjaman senior, pinjaman mezzanine, dan pinjaman dalam bentuk partisipasi dalam ekuitas, ditambah dengan produk pembiayaan non-dana seperti jasa konsultasi, penjaminan dan layanan berbasis komisi lainnya.
Pada 30 Juni 2024, pemegang saham IIF terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (30,00%), International Finance Corporation (IFC, 19,99%), Asian Development Bank (ADB, 19,99%), Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG, 15,12%), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC, 14,90%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News