1
1

Bank Indonesia dan The Fed Kerjasama Repo Line 60 Miliar Dolar AS

     Bank Indonesia (BI) telah mencapai kesepakatan kerja sama repurchase agreement line (repo line dengan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) senilai 60 miliar dolar AS.

    Repo line merupakan fasilitas yang memungkinkan bank sentral atau otoritas moneter mendapatkan likuiditas dolar AS dengan menjual secara temporer surat berharga yang dimiliki seperti US treasury, dengan disertai perjanjian untuk membeli kembali. Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conferencedi Jakarta, 7 April 2020, yang disiarkan di kanal YouTube Bank Indonesia.

    Kesepakatan ini dapat dimanfaatkan Bank Indonesia apabila membutuhkan likuiditas dolar AS. Kerjasama repo line, yang dikategorikan sebagai Foreign and International Monetary Authorities (FIMA), hanya diberikan kepada sejumlah bank sentral. Hal ini mengindikasikan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesa dan kebijakan makroekonomi yang ditempuh. “Repo ini suatu kerjasama untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dollar. Dan kalau The Fed sendiri menyebut ini sebagai facility for foreign and international monetary authorities (FIMA),” kata Perry.

     Menurut dia, Indonesia dapat cukup berbangga karena tidak banyak bank sentral dari negara emerging marketyang bisa bekerjasama dengan The Fed terkait repo lineini. Bahkan, Perry memandang bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan bank sentral AS akan prospek perekonomian Indonesia. “Ini merupakan bagian dari Vote of Confidence dari The Fed bagi Indonesia, bahwa Indonesia punya prospek yang bagus dan kebijakan yang baik dari sisi makroekonomi maupun dari sisi keuangan,” jelasnya.

     Selain dengan The Fed, BI juga memiliki kerja sama repo linedengan beberapa lembaga, yaitu Bank for International Settlements (BIS) senilai 2,5 miliar dolar AS, Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai tiga miliar dolar AS, dan bank sentral lain di kawasan senilai 500 juta dolar AS hingga satu miliar dolar AS. Kesepakatan ini akan memperkuat second line of defenseyang telah dimiliki Bank Indonesia selama ini, seperti kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan beberapa negara, yaitu dengan People’s Bank Of China (PBOC) senilai CNY200 miliar atau (setara 30 miliar dolar AS), Bank of Japan (BOJ) senilai 22,76 miliar dolar AS, Bank Of Korea (BOK) senilai 10,7 triliun won Korea (setara Rp115 triliun), dan Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai 10 miliar dolar AS.

    Meskipun memiliki sejumlah kerjasama dengan beberapa bank sentral tersebut, Gubernur BI menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih belum ada rencana untuk menggunakannya. Menurut dia, kerjasama ini ibarat menyediakan payung sebelum hujan. Jika suatu saat diperlukan, Indonesia dapat langsung menggunakannya. Dia menambahkan bahwa repo line ini juga tidak menambah cadangan devisa. “Akan tetapi, ini sangat membantu memenuhi kebutuhan likuiditas dolar, apalagi bila terjadi keketatan dolar di pasar global,” tegasnya.

     Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar 121,0 miliar dolar AS. Menurut Gubernur BI, jumlah cadangan devisa ini cukup untuk pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor, dan untuk melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah yang bergerak stabil dan menguat serta mekanisme pasar yang berlangsung dengan baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun. 

    Cadangan devisa pada akhir Maret lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar 130,4 miliar dolar AS. Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah sekitar dua miliar dolar AS dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah sekitar tujuh miliar dolar AS di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Covid-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia. “BI akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covif-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” tutur Perry Warjiyo. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Terbitkan SUN dalam Denominasi US Dollar Sebesar 4,3 Miliar Dolar AS 
Next Post Astra Serahkan Bantuan Tahap Kedua Cegah Penyebaran Covid-19

Member Login

or