1
1

Asia Pacific Fibers (POLY) Bantah Terkait dengan Texmaco Group

PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) adalah produsen dan penjual chip poliester, serat dan benang filamen. | Foto: asiapacificfibers.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) menegaskan bahwa tidak memiliki kaitan dengan Texmaco Group seperti yang disampaikan oleh Ketua Satgas BLBI Ronald Silaban.

“Pernyataan Ketua Satgas: Marimutu baru sekali melakukan pembayaran utang sebesar Rp1 miliar yang akan dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF), anak perusahaan Grup Texmaco, adalah tidak benar,” jelas VP Business Communications and PR Asia Pacific Fibers Prama Yudha Amdan.

|Baca juga: Satgas BLBI Sita Jaminan Penanggung Utang Grup Texmaco

Dia menegaskan pernyataan bahwa APF sebagai anak perusahaan Texmaco Group adalah tidak benar. APF saat ini beroperasi secara independen baik secara legal, operasional maupun finansial serta tidak memiliki perusahaan induk usaha.

Dia menerangkan interaksi APF dengan Satgas BLBI pertama kali terjadi saat memenuhi panggilan Satgas terkait status APF pada 25 Agustus 2021. “Kami memaparkan bahwa APF tidak lagi menjadi bagian dari Texmaco Group dan menjelaskan maksud kami menindaklanjuti proposal restrukturisasi sebagai solusi permasalahan APF sebagaimana pembicaraan sebelumnya.”

Asia Pacific Fibers (APF), produsen serat dan benang tekstil filamen polyester terbesar ke-2 di Indonesia. APF merupakan produsen hulu tekstil dengan produk utama serat dan benang polyester. Pabrik APF berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan Kendal, Jawa Tengah mempekerjakan hingga 4.000 orang karyawan langsung dan beroperasi 24 jam.

|Baca juga: Satgas BLBI Alihkan Aset Sitaan Rp2,77 Triliun di 9 K/L

APF memasok ke lebih dari 500 entitas usaha industri besar, menengah dan kecil Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan pangsa pasar 21% polyester nasional. Tujuh puluh persen (70%) produk APF adalah untuk mengisi kebutuhan dalam negeri, sedangkan sisanya telah diekspor ke lebih dari 30 negara.

“APF saat ini masih menghadapi tantangan penyelesaian restrukturisasi hutang yang telah mengendap hampir 20 tahun, dimana salah satu penyebabnya adalah asumsi yang tidak sesuai fakta pengaitan APF dengan Texmaco.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pasar Obligasi Indonesia Diyakini Tetap Memberikan Imbal Hasil Positif di 2024-2025
Next Post Peringkat Bank BJB (BJBR) Ditegaskan idAA dengan Prospek Stabil

Member Login

or