Media Asuransi, JAKARTA – PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) pada Sabtu, 21 September 2024, mengumumkan bahwa Rumah Sakit Charlie Hospital Demak sudah resmi dapat beroperasi.
Penandaan ini dilakukan dengan penyerahan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Tipe C secara langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah kepada Junianto selaku Direktur Utama PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH).
|Baca juga: Undang Investor Strategis, Mayapada Hospital (SRAJ) Berencana Gelar PMTHMETD
Tidak hanya penyerahan Surat Izin Operasional, PT Charlie Hospital Semarang Tbk juga berkomitmen untuk mendukung kesehatan masyarakat dengan penyerahan donasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan sebesar Rp50 juta sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Charlie Hospital Semarang Nur Azizah mengatakan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak dibangun dengan tujuan memberikan pelayanan medis bagi warga Demak dan sekitarnya, dengan mengedepankan kualitas pelayanan, kenyamanan, dan respons cepat dalam keadaan darurat.
|Baca juga: Charlie Hospital Semarang Raih Fasilitas Kredit Rp40 Miliar dari Bank Mandiri
“Rumah sakit ini didukung fasilitas medis yang modern, dengan luas total bangunan sebesar 17.672 m²,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 25 September 2024.
Saat ini, jelas dia, Rumah Sakit Charlie Hospital Demak memiliki enam lantai yang siap menerima pasien rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Charlie Hospital Demak menjadi Rumah Sakit Umum Swasta terbesar di Kabupaten Demak dengan standar pelayanan internasional, menjalankan fungsinya dengan menyelenggarakan pelayanan medis spesialistik tertentu, pelayanan penunjang medis, pelayanan instalasi, perawatan rawat jalan, maupun inap.
|Baca juga: Laba Bersih RS Siloam pada Kuartal I/2024 Terkoreksi 90,2%
“Charlie Hospital Demak akan selalu berupaya untuk menjadi yang terdepan dalam pelayanan kesehatan.”
Rumah sakit ini dilengkapi dengan 105 tempat tidur, 54 kamar inap, 3 Ruang OK, pelayanan gawat darurat, pelayanan operasi, pelayanan rawat jalan, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan kefarmasian, pelayanan CT Scan, dan fasilitas medis lainnya.
Selain itu, rumah sakit ini menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak, antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, serta sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News