1
1

Menko Perekonomian Undang Duta Besar Negara Anggota CPTPP untuk Galang Dukungan

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (ketujuh dari kiri) bersama duta besar di sela pertemuan. | Foto: Kemenko Perekonomian

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengundang seluruh Duta Besar dari 12 Negara Anggota Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership (CPTPP), pada Rabu, 25 September 2024.

Tujuan utama dari pertemuan kali ini yakni menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada CPTPP karena surat permintaan resmi aksesi telah dilayangkan pada 19 September 2024 kepada Selandia Baru selaku depository country. Dalam kesempatan itu Airlangga menyampaikan komitmen dan mendapat dukungan kuat bagi Indonesia untuk bergabung dalam CPTPP guna memperdalam keterlibatan dalam kerangka kerja sama ekonomi global.

“Surat Indonesia dilayangkan dan satu hari kemudian Menteri Perdagangan Selandia Baru langsung merespons, karena memang prosesnya sudah lama. Kami sudah melakukan juga penyampaian niat Indonesia untuk aksesi dalam Nikkei Forum di Jepang kemarin dan mendapatkan respons yang baik,” kata Menko Perekonomian dalam keterangan resmi.

|Baca juga: BI Hadirkan Tiga Proyek Investasi Strategis dalam Forum Bisnis Indonesia di AS

Dia jelaskan bahwa pada saat ini langkah yang Indonesia ambil ini terutama melengkapi proses aksesi Indonesia ke OECD yang juga tujuannya untuk menggerakkan reformasi struktural di dalam negeri dan membuka pasar untuk reformasi Indonesia. “CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Pengajuan Indonesia dianggap tepat waktu karena Desember nanti, Inggris akan menjadi salah satu negara pertama yang masuk dalam CPTPP, dan Inggris memproses aksesinya dalam waktu 2,5 tahun,” tambahnya.

Keanggotaan Indonesia pada CPTPP tidak hanya memberikan keuntungan bagi perekonomian dalam negeri, namun juga akan memberikan manfaat kepada CPTPP. Bagi Indonesia, terdapat beberapa peluang yang akan tercipta. Pertama akan membuka akses pasar baru karena ada beberapa negara CPTPP yang belum memiliki perjanjian dagang, seperti Kanada, Meksiko, Inggris dan Peru.

Kedua, peningkatan ekspor ke negara CPTPP sebab sesuai dengan kajian awal bahwa ekspor Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 19 persen jika bergabung ke dalam CPTPP. Ketiga, membuka akses pasar ke Amerika Serikat secara tidak langsung melalui Kanada atau Meksiko yang sejalan dengan peningkatan daya saing produk nasional.

|Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 7%-8% Bisa Dicapai? Ini Kata Para Ekonom

Keempat, terjadi peningkatan investasi asing langsung yang diproyeksikan sebesar 11 persen dengan didorong penciptaan lingkungan investasi yang lebih transparan.  Kelima, peningkatan nilai PDB yang diprediksi sebesar US$1,6 miliar.

Sementara bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan membuka peluang baru dan memperdalam integrasi regional bagi anggota CPTPP. Hal itu juga akan memberikan nilai tambah CPTPP sebagai blok perdagangan regional yang modern, sekaligus meningkatkan meningkatkan integrasi ekonomi dengan ASEAN mengingat posisi Indonesia yang strategis di ASEAN. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, para Duta Besar Negara Anggota CPTPP menyampaikan dukungan terhadap proses aksesi Indonesia ke dalam CPTPP.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa dengan bergabung dalam CPTPP, Indonesia akan menerapkan kebijakan perdagangan dengan standar tinggi. Sehingga akan meningkatkan volume ekspor dan impor, serta pada ujungnya juga akan meningkatkan volume perdagangan antar negara CPTPP.

|Baca juga: Menko Perekonomian Bertemu Sekjen LDP Jepang, Bahas Kerja Sama Ekonomi

“Peru misalnya tadi memberikan testimoni bahwa keanggotaan mereka di CPTPP meningkatkan ekspor, demikian pula Vietnam. Jadi Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia,” papar Menko Airlangga.

Dia jelaskan bahwa ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah disepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. “Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” katanya.

Dalam pertemuan ini hadir Duta Besar Selandia Baru, Duta Besar Australia, Duta Besar Chili, Duta Besar Jepang, Duta Besar Inggris, Duta Besar Singapura, Duta Besar Vietnam, Konselor (Pertanian) dan Komisioner Perdagangan Regional Kedubes Kanada, Konselor Menteri untuk Ekonomi Kedubes Malaysia, dan Wakil Ketua Komisi Kedubes Peru. Selain itu hadir Sekretaris Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, dan Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kemenlu.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kadin Kubu Arsjad Rasjid Melawan, Upaya Hukum dan Organisasi Dilakukan
Next Post 59% Orang Pernah Beli Produk dari Promosi Afiliator

Member Login

or