Media Asuransi, GLOBAL – Fitch Ratings mengatakan perusahaan reasuransi global kini memperketat syarat dan ketentuan untuk membatasi paparan terhadap bencana alam sekunder. Kondisi itu seiring meningkatnya kerugian terkait cuaca akibat perubahan iklim.
Pengetatan perlindungan ini diproyeksikan meningkatkan profil risiko dan profitabilitas reasuransi dalam jangka panjang, tanpa adanya perubahan besar dalam waktu dekat, meskipun kondisi pasar berubah.
|Baca juga: OJK Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2028
|Baca juga: Memahami Apa Itu Dividen Saham, Jenis, dan Cara Menghitungnya
“Meski asuransi utama kini menanggung lebih banyak risiko bencana sekunder, reasuransi tetap menyediakan perlindungan untuk bencana besar,” jelas laporan Fitch, dilansir Insurance Asia, Senin, 30 September 2024.
Kerugian akibat bencana alam di paruh pertama 2024 didorong oleh peristiwa sedang, seperti badai konvektif di AS. Namun, langkah reasuransi untuk mengurangi paparan membuat kerugian ini lebih banyak ditanggung oleh asuransi utama.
Peningkatan harga properti dalam beberapa tahun terakhir telah mendongkrak profitabilitas sektor reasuransi, meski harga diprediksi melandai, perusahaan reasuransi masih akan tetap menerapkan batasan ketat pada lapisan perlindungan bencana.
|Baca juga: Penjelasan Allianz tentang Izin Pembentukan Unit Usaha Syariah yang Dicabut OJK
|Baca juga: Allianz Syariah Sudah Spin Off, OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah
Pendekatan hati-hati ini didukung oleh kapasitas pasar baru yang terbatas dan meningkatnya risiko akibat perubahan iklim serta pertumbuhan eksposur properti. Fitch mencatat, 19 perusahaan reasuransi non-jiwa melaporkan profitabilitas yang kuat di semester pertama 2024, dengan rasio gabungan 84,2 persen, turun dari 85,9 persen pada periode yang sama di 2023.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News