1
1

Allianz Syariah dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Waris Syariah

Allianz Syariah dan Maybank Indonesia memperkenalkan MyProtection Waris Syariah. | Foto: allianz Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) memperkenalkan MyProtection Waris Syariah. Produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang dirancang sebagai solusi untuk persiapan warisan dan perlindungan finansial di masa depan.

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K Permana mengatakan bahwa pihaknya menyadari setiap orang memiliki rencana yang perlu dilindungi, agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus mewujudkan mimpi tersebut.

“MyProtection Waris Syariah hadir dengan solusi kebaikan yang dirancang untuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi nasabah Maybank Indonesia serta kesempatan untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakaf yang tersedia,” kata Permana dalam keterangan resmi, Jumat, 18 Oktober 2024.

|Baca juga: Allianz Syariah Sudah Spin Off, OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah

Sementara itu Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, menambahkan bahwa hadirnya solusi MyProtection Waris Syariah ini memberikan pilihan bagi nasabah Maybank Indonesia dalam merancang target keuangan di masa depan, terutama untuk generasi penerus nasabah. “Fitur Waris yang unik adalah bagian dari layanan Maybank Syariah Wealth Management (MySWM) dengan pendekatan lima pilar kami, terutama pilar kelima, yaitu Wealth Distribution,” tuturnya.
Hal ini selaras dengan strategi Maybank dalam membangun diferensiasi, serta mendorong terwujudnya aspirasi Maybank untuk menjadi market leader di sektor keuangan syariah di Indonesia maupun di tingkat global.

MyProtection Waris Syariah menawarkan manfaat warisan yang komprehensif apabila terjadi risiko meninggal dunia atau mengidap penyakit kritis bagi peserta, mulai dari santunan asuransi sebesar 200 persen apabila meninggal dunia, naik ke 300 persen apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan. Sedangkan jika kematian terjadi karena kecelakaan saat menggunakan transportasi umum, santunan yang diterima sebesar 400 persen dari nilai pertanggungan.

|Baca juga: Allianz Syariah  Kerja Sama dengan TPA untuk Tangani Klaim Domestik dan Global

Apabila peserta meninggal dunia saat sedang menunaikan ibadah haji resmi atau umrah, santunan asuransi yang diberikan menjadi sebesar 500 persen. Ragam manfaat yang luas ini disusun untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan dapat menerima manfaat warisan yang optimal.

Selain itu, apabila peserta mengalami salah satu dari 77 penyakit kritis, tersedia manfaat tambahan 100 persen santunan asuransi yang dapat digunakan peserta untuk mengganti penghasilan yang mungkin hilang akibat sakit tersebut.

“Kami optimistis bahwa MyProtection Waris Syariah dapat menjadi pilihan dan memenuhi kebutuhan proteksi masa depan nasabah. Bersama Maybank Indonesia, Allianz Syariah akan terus meningkatkan penetrasi asuransi syariah dan berbagi kebaikan yang menguatkan, bukan hanya bagi peserta, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara luas” ujar Permana.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Premi Asuransi Properti Jepang Diramal Tembus US$26,5 Miliar
Next Post Allianz Syariah dan Maybank Luncurkan Produk Baru

Member Login

or