PT Asuransi Jiwa Sequis Life per per 17 Mei 2020, Sequis telah membayar klaim nasabah terkait Covid-19 sebesar Rp4,43 miliar. Hal ini disampaikan Head of Health Claim Department Sequis AP Hendratno dalam keterangan resmi, 20 Mei 2020.
Salah satu nasabah Sequis yang merasakan manfaat tersebut adalah Dany Susianto yang terdiagnosis positif virus ini pada 21 Maret 2020. Total biaya pengobatan yang dihabiskan selama 12 hari perawatan senilai lebih dari Rp56 juta. Awalnya, Dany didiagnosis Demam Dengue (DB). Namun, gejala sakit tidak juga kunjung membaik, kemudian dilakukan swab test. Ternyata, hasil tes lanjutan menunjukkan dia positif Covid-19. Akhirnya, ia pun harus dirawat inap selama 12 hari di kamar perawatan VIP khusus isolasi covid-19 di RS Pluit. Dia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada 26 Maret 2020 dan kemudian melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
Dany merupakan nasabah Sequis dengan membeli produk asuransi kesehatan Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC) dengan X-Booster. “Saya bersyukur tidak terlambat membeli SQIMC dengan X Booster. Setelah membeli produk ini, saya tenang karena saya tahu penyakit datangnya tidak diduga. Saya pun tidak menyangka menjadi pasien Covid-19,” katanya.
Menurut Hendratno, Sequis juga menyediakan perlindungan gratis lewat program #SuperTogether dari oleh Super You, yaitu manfaat senilai Rp3 juta jika terdiagnosis positif covid-19 dan manfaat tutup usia karena kecelakaan senilai Rp5 juta yang berlaku hingga 5 Juni 2020. Program ini bermanfaat terutama bagi yang masuk dalam kategori berisiko tertular virus ini sehingga finansial pun terlindungi. Informasi lebih lanjut silakan kunjungi bit.ly/Super-Together. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News