Media Asuransi, GLOBAL – Komisi Asuransi Filipina mengumumkan aturan baru yang mengizinkan perusahaan asuransi dan reasuransi berinvestasi dalam proyek infrastruktur di bawah Rencana Pembangunan Filipina.
Dilansir dari laman Insurance Asia, Jumat, 22 November 2024, kebijakan ini memungkinkan investasi melalui ekuitas, di mana perusahaan langsung menyediakan modal, atau melalui utang, di mana mereka berperan sebagai pemberi pinjaman atau sponsor.
|Baca juga: Tekan Dampak Negatif terhadap Perekonomian, Permata Bank Wajibkan Indonesia Cermati 3 Risiko Ini
|Baca juga: Solid di Tengah Dinamika Global, Ekonomi Indonesia Diramal Tumbuh 5,05% di Akhir 2024
Aturan ini memberi peluang bagi perusahaan asuransi jiwa untuk mengalokasikan hingga 40 persen dari total aset yang diakui mereka, sementara perusahaan asuransi umum dan reasuransi dapat menggunakan hingga 40 persen dari kekayaan bersih mereka untuk investasi tersebut. Namun, persetujuan awal diperlukan sebelum investasi dilakukan.
Perusahaan diwajibkan menyerahkan berbagai dokumen pendukung, termasuk resolusi dewan direksi, laporan keuangan terbaru yang telah diaudit, persetujuan pemerintah terkait proyek, proyeksi keuangan, serta analisis ketahanan terhadap tekanan makroekonomi melalui uji tekanan atau analisis skenario.
Komisi Asuransi juga menetapkan biaya risiko untuk investasi ini, yaitu sebesar sembilan persen untuk investasi ekuitas dan enam persen untuk instrumen utang.
Baca juga: Wow! Adaro Energy (ADRO) Tebar Dividen Tunai Rp41 Triliun
Baca juga: Easycash Dukung Langkah OJK Jaga Akses Pinjaman dan Perangi Pinjol Ilegal
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas portofolio investasi perusahaan asuransi dan reasuransi tetapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang penting bagi pertumbuhan ekonomi Filipina.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News