1
1

Bank Indonesia: Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Oktober 2024

Gedung Bank Indonesia | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2024 tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat sebesar Rp9.078,6 triliun atau tumbuh sebesar 6,7 persen secara year on year (yoy).

Pertumbuhan jumlah uang beredar pada Oktober, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen yoy. “Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1 persen yoy dan uang kuasi sebesar 4,2 persen yoy,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 25 November 2024.

|Baca juga: Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa perkembangan M2 pada Oktober 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat (Pempus). Penyaluran kredit pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen yoy, stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya.

|Baca juga: Uang Beredar Tumbuh Stabil pada September 2024

Sedangkan tagihan bersih kepada Pempus terkontraksi sebesar 0,1 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 12,3 persen yoy. Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 1,6 persen yoy, setelah terkontraksi sebesar 0,3 persen yoy pada September 2024.

Ramdan juga menjelaskan bahwa kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker’s acceptances), dan tagihan repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK dan Stakeholder Terkait Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia
Next Post OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 untuk Dorong Pengembangan Usaha Mikro

Member Login

or