1
1

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,25 Persen

            Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps (basis points) menjadi 4,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam video conference yang ditayangkan di youtube channel BI, 18 Juni 2020.

         Menurut Gubernur BI, keputusan menurunkan suku bunga acuan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19. “Ke depan, Bank Indonesia tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan. Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar tiga persen dari dana pihak ketiga (DPK), efektif berlaku 1 Agustus 2020,” kata Perry Warjiyo.

        Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bank Indonesia akan memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional. “Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” tuturnya.

            Pertumbuhan ekonomi nasional diprakirakan menurun pada triwulan kedua 2020, meskipun perkembangan terkini menunjukkan tekanan mulai berkurang. Perkembangan bulan Mei 2020 mengindikasikan tekanan terhadap perekonomian domestik mulai berkurang. Bank Indonesia memprakirakan proses pemulihan ekonomi mulai menguat pada triwulan ketiga 2020 sejalan relaksasi PSBB sejak pertengahan Juni 2020 serta stimulus kebijakan yang ditempuh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan menurun pada kisaran 0,9 persen hingga 1,9 persen pada 2020 dan kembali meningkat pada kisaran 5,0 persen hingga 6,0 persen pada 2021, didorong dampak perbaikan ekonomi global dan stimulus kebijakan pemerintah dan BI. “Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh dapat semakin efektif dalam mendorong pemulihan ekonomi selama dan pasca Coid-19,” jelas Perry Warjiyo.

            Dia tambahkan, nilai tukar rupiah terus menguat seiring berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Sampai dengan 17 Juni 2020, nilai tukar rupiah mengalami apresiasi sebesar 3,75 persen secara point to point atau 5,69 persen secara rerata dibandingkan dengan level Mei 2020. Meskipun demikian, sebenarnya masih terdepresiasi sebesar 1,42 persen bila dibandingkan dengan level akhir 2019. Berlanjutnya penguatan rupiah ditopang oleh meredanya ketidakpastian pasar keuangan global serta tingginya daya tarik aset keuangan domestik dan terjaganya kepercayaan investor asing terhadap prospek kondisi ekonomi Indonesia.

            “Bank Indonesia memandang level nilai tukar rupiah secara fundamental masih undervalued sehingga berpotensi terus menguat dan dapat mendukung pemulihan ekonomi domestic,” kata Gubernur BI. Potensi penguatan nilai tukar rupiah didukung oleh beberapa faktor fundamental, seperti inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun. “Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas,” tandas Perry. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Life Dapat Pengakuan Rekor dari MURI
Next Post BI Turunkan Suku Bunga Acuan

Member Login

or