Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menggelar Bank Muamalat Indonesia Wealth Prosperity 2024 pada 5 Desember 2024. Agenda tahunan ini bertujuan memberikan gambaran kondisi ekonomi dan outlook investasi bagi nasabah Bank Muamalat.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy, Suryadi Dharmawan, mengatakan bahwa tahun ini, Bank Muamalat Indonesia Wealth Prosperity 2024 mengusung tema “Arah Kebijakan Ekonomi Pemerintah dan Iklim Investasi 2025 untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%”.
|Baca juga: Bank Muamalat dan BPKH Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah
Head of Investment Specialist & Kepala Unit Pengelola Investasi Syariah Insight Investment Management, Suluh Tripambudi Rahardjo, meyakini bahwa sektor syariah khususnya sukuk punya peranan penting untuk bisa membantu mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Dia menilai, sukuk negara dan korporasi memiliki potensi yang besar di era suku bunga rendah seperti saat ini. Apalagi keduanya saat ini memiliki supply dan demand yang terjaga dengan baik. Secara historis, kinerja sukuk korporasi juga bisa mengungguli kinerja instrumen lainnya.
|Baca juga: Volume Transaksi QRIS Bank Muamalat Naik 148% pada Kuartal III/2024
“Untuk itu, investor bisa mulai melirik instrumen sukuk korporasi, atau instrumen lain berbasis sukuk korporasi seperti Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah I-Hajj Syariah Fund yang juga telah tersedia di Bank Muamalat,” imbuh Suluh dalam keterangan resmi Bank Muamalat, Jumat, 13 Desember 2024.
SVP of Retail Marketing & Product Development Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan, menambahkan bahwa data historis memperlihatkan ketegangan geopolitik memang memicu pergerakan investor yang dinamis di pasar saham. Hanya saja, dampaknya cenderung bersifat jangka pendek.
“Jadi instrumen saham masih tetap bisa jadi pilihan, hanya saja investor harus lebih selektif dalam memilih aset berbasis saham dengan mempertimbangkan risiko tersebut. Investor bisa fokus pada saham yang memberikan kinerja lebih konsisten,” tuturnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News