1
1

Astra Life Bayar Penuh Klaim Nasabah Rp5 Miliar

Simbolis penyerahan uang pertanggungan dari Astra Life kepada ahli waris. | Foto: Astra Life

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) memenuhi kewajiban perusahaan kepada tertanggung melalui pembayaran klaim senilai Rp5 miliar untuk keluarga Almh Fitri Fardia yang merupakan nasabah individu di jalur bancassurance.

Almh Fitri Fardia merupakan nasabah pemegang polis AVA iFuture Premier, yakni Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink, yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia, terminal illness, dan cacat total dan tetap.

|Baca juga: Para Ayah Wajib Tahu, Ini Fungsi Asuransi Menurut Astra Life

Presiden Direktur Astra Life, Nico Tahir, mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan asuransi jiwa, pihaknya memegang teguh janji dan komitmen untuk memberikan manfaat asuransi kepada nasabah. “Kami memberikan manfaat asuransi untuk ahli waris tertanggung atas nama almarhumah Ibu Fitri Fardia dengan total nilai klaim sebesar Rp5 miliar,” jelasnya.

Selama periode Januari hingga November 2024, Astra Life juga telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim senilai Rp680 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat di angka Rp649 miliar atau mengalami kenaikan berkisar lima persen secara year on year (yoy).

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 2025, Inovasi JRP Insurance sebagai One Stop Insurance Service Company
Next Post Samin Gugat Bumi Resources (BUMI) terkait OWK Senilai Rp8,46 Triliun

Member Login

or