1
1

Reasuransi Masih Kurang Kuat dengan Modal Hanya Rp8,3 Triliun

Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Beatrix Santi. | Foto: Media Asuransi/Widiastuti

Media Asuransi, JAKARTA –  Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Beatrix Santi, mempertanyakan kemampuan perusahaan reasuransi di Indonesia dalam mem-back up perusahaan asuransi  jika total ekuitas dari sembilan perusahaan reasuransi di Tanah Air hanya sebesar Rp8,3 triliun.

Sementara, perusahaan asuransi berperan untuk membantu perusahaan asuransi membagi risiko yang ditanggung. Reasuransi juga penting untuk melindungi aset keuangan perusahaan asuransi dari risiko kerugian.

|Baca juga: 2025, Indonesia Re Segera Ajukan Kembali PNM ke Pemerintah

Dia menyebutkan  total premi asuransi umum dan asuransi jiwa digabungkan dengan asuransi sosial dan Asabri  bisa sekitar Rp500 triliun, tapi kalau hanya asuransi umum dan jiwa saja mungkin kurang lebih Rp270 triliun sampai Rp300  triliun.

“Sementara, yang mem-back up modalnya hanya Rp8,3 triliun. Bagaimana mungkin, penetrasi akan bisa tumbuh, kepastian berbisnis perusahaan asuransi-asuransi bisa tumbuh, padahal backup-nya dari perusahaan reasuransinya itu tidak ada, kurang kuat. Kita mesti lari ke luar, kapasitas dan kapabilitas di luar juga kita nggak bisa yang ada enggak bisa kita tandingi?” kata Beatrix dalam acara Media Literation Day, di Bogor,  17 Desember 2024.

Beatrix mengatakan bahwa sebenarnya OJK sebagai regulator juga terus mengadakan berbagai kegiatan literasi keuangan. industri asuransi dan reasuransi juga gencar melakukan literasi tapi masih belum bisa meningkatkan penetrasi asuransi.  “Ini yang dipertanyakan 10 tahun seperti ini saja tidak bisa sampai 5 persen, saya curiganya penyebabnya bukan soal literasi tapi karena  industri yang memback up tidak kuat,” tegasnya.

|Baca juga: 2025, Indonesia Re Mengoptimalkan Struktur dan Desain Reasuransi

Saat ini ada sembilan perusahaan reasuransi konvensional dan satu perusahaan reasuransi syariah di Indonesia. Yakni: Indonesia Re, Orion Reasuransi, Reasuransi Nasional, Tugu Reasuransi, Marein, Maipark, Reasuransi Nusantara Makmur, ReIndo Syariah, dan InaRe.

Dari segi kinerjanya per Oktober 2024, industri reasuransi konvensional mencatat premi sebesar Rp19,51 triliun, sedangkan syariah mencatat senilai Rp731 miliar. Sementara total klaim industri reasuransi konvensional sebesar Rp8,89 triliun dan syariah di angka Rp816 miliar.

Sementara, total ekuitas Indonesia Re per November 2024 adalah Rp2,74 triliun. Ekuitas perseroan yang kini mencapai lebih dari Rp2 triliun menunjukkan bahwa Indonesia Re telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 mengenai ekuitas minimum bagi perusahaan reasuransi.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perkomindep, Wadah Baru Komisaris Independen untuk Penguatan Industri Asuransi Tanah Air
Next Post Mardani Ali Sera Optimistis Hubungan Indonesia-Mesir Semakin Erat

Member Login

or