Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan pendirian Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI), entitas usaha bersama yang dibentuk oleh Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Peresmian dilakukan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-3 RBPI di Komplek Taman Bunga Wiladatika, Cibubur, Minggu, 22 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan apresiasi atas komitmen RBPI dalam meningkatkan kesejahteraan para pengemudi yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih. Dia memastikan Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan dukungan penuh berupa kebijakan, penguatan SDM, dan akses pembiayaan untuk KOPDI.
|Baca juga: Menkop Budi Arie Targetkan Kebangkitan Koperasi di Tahun 2025
“Kita harap koperasi ini menjadi langkah transformasi menuju Indonesia Emas. Kami ingin kemajuan Indonesia dirasakan oleh semua, termasuk para pengemudi,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 24 Desember 2024.
Budi Arie menegaskan bahwa koperasi merupakan jalan tengah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi, yang saat ini rata-rata masih belum memadai. Dia optimistis, jika dikelola secara profesional, KOPDI mampu membawa perubahan signifikan bagi para anggotanya.
“Kami yakin koperasi ini bisa membantu menciptakan kesejahteraan yang lebih layak bagi pengemudi. Selamat untuk RBPI atas langkah besar ini,” tambahnya.
|Baca juga: Pemerintah Dorong Koperasi Tumbuh dengan Berbagai Kebijakan Strategis
Budi Arie juga menargetkan peningkatan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang secara nasional. Dengan jumlah pengemudi di Indonesia yang mencapai 13 juta, ia optimistis target tersebut dapat segera tercapai.
Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, mengapresiasi dukungan pemerintah dalam pendirian KOPDI. Dia berharap koperasi ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Kami yakin dengan dukungan pemerintah, kesejahteraan pengemudi akan terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Advokasi Rakyat Nusantara (ARUN), Bob Hasan, berkomitmen memperjuangkan regulasi yang mendukung kesejahteraan pengemudi. Dia juga mengajak RBPI untuk melakukan audiensi dengan DPR agar kebijakan yang berpihak kepada pengemudi dapat dirumuskan.
Dengan pendirian KOPDI, diharapkan kesejahteraan pengemudi di Indonesia dapat meningkat, sejalan dengan peran vital mereka dalam mendukung pergerakan ekonomi nasional.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News