1
1

Danamon dan Manulife Hadirkan Dua Produk Asuransi Kesehatan

         Hasil survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyebutkan bahwa 64,3 persen responden memiliki rasa kecemasan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Salah satunya didorong oleh kekhawatiran jika terjangkit penyakit dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Terlebih lagi, menurut data World Health Organization (WHO), biaya kesehatan di Indonesia meningkat 36 persen setiap tahun, melampaui angka inflasi. Di masa pandemi ini, perilaku konsumen berubah yakni cenderung menahan pembelian barang konsumtif dan fokus terhadap kebutuhan pokok dan produk kesehatan. Di sisi lain, hasil riset lembaga survei Nielsen menyebutkan bahwa sekitar 35 persen masyarakat Indonesia ingin memiliki asuransi kesehatan di masa pandemi dan lima persen akhirnya memutuskan untuk membeli produk asuransi kesehatan.

            Melihat hasil riset tersebut, dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat keinginan dan kesadaran untuk memiliki asuransi kesehatan, masyarakat yang akhirnya memiliki perlindungan asuransi kesehatan masih tergolong rendah. Menurut Bancassurance Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) Paulus Budihardja, hal ini antara lain disebabkan karena masyarakat tidak mendapatkan akses ke produk asuransi yang terjangkau dan dengan coverage yang menyeluruh.

            Selain itu, masyarakat perlu juga diberi edukasi bahwa produk asuransi melindungi mereka dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Pentingnya sebuah ketenangan pikiran atau peace of mind dalam menghadapi masa yang penuh tantangan seperti masa pandemi ini. “Hal ini mendorong kami untuk menghadirkan produk asuransi kesehatan yang menyeluruh dan terjangkau. Sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat atas perlindungan kesehatan, sekaligus memperluas akses serta meningkatkan jumlah masyarakat memiliki proteksi asuransi,” kata Paulus dalam keterangan resmi 9 Juli 2020.

            Lebih lanjut dia jelaskan bahwa Bank Danamon bekerja sama dengan Manulife Indonesia menghadirkan dua produk asuransi yang dapat menjawab kebutuhan namun terjangkau bagi masyarakat di masa pandemi ini yaitu Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) dan Proteksi Prima Medika (PPME). Hanya dengan premi mulai dari Rp80.000 per bulan, Proteksi Medika (PPME) menghadirkan perlindungan asuransi kesehatan dengan premi yang sangat terjangkau untuk semua lapisan masyarakat namun menawarkan proteksi yang menyeluruh. Manfaat yang ditawarkan antara lain, santunan tunai harian dari Rp100 ribu sampai dengan Rp1,5 juta, manfaat harian ICU dari Rp200 ribu sampai dengan Rp3 juta, serta manfaat no claim bonus sebesar 105 persen dari total premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama lima tahun polis apabila pemegang polis tidak melakukan klaim dalam lima tahun berturut-turut sejak tanggal penerbitan polis.

            Sedangkan Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) menghadirkan manfaat khusus bagi yang memerlukan proteksi yang menyeluruh dan dapat digunakan di seluruh dunia, kecuali Amerika Serikat. Manfaat yang ditawarkan antara lain, tiada batasan hari rawat inap, batasan per penyakit, pilihan masa asuransi hingga 80 tahun, waiting period 30 hari (pengecualian 12 bulan untuk 17 penyakit), serta full cover biaya dokter. “Untuk informasi lengkap terkait PPSG, dapat di lihat di halaman situs berikut: https://www.danamon.co.id/id/Personal/Asuransi/Kesehatan/Proteksi-Prima-Sehat-Global,” tambah Paulus.

            Menurut dia, dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, kita semua dihadapi dengan realita bahwa penyakit dapat datang kapan saja dan menyerang siapa saja. “Oleh karena itu asuransi kesehatan menjadi produk keuangan yang paling relevan untuk saat ini. Selain melindungi dari risiko kesehatan dan mengurangi rasa kecemasan, asuransi ini juga melindungi dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Di masa pandemi ini Bank Danamon memberikan akses kepada produk asuransi kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

            Bancassurance Head Bank Danamon ini mengatakan bahwa selama masa pandemi Covid-19, Bank Danamon memberi tambahan manfaat kesehatan hingga akhir Juli 2020, yaitu tambahan Rp10 juta dan Rp1 juta rupiah per hari maksimal 30 hari tanpa masa tunggu bagi nasabah baru dan lama. Selain itu khusus untuk nasabah baru asuransi jiwa Primajaga 100 mendapatkan tambahan manfaat tutup usia sebesar 50 persen uang pertanggungan atau maksimal 250 juta. “Hanya dengan premi bulanan 10 ribu rupiah, nasabah sudah mendapatkan perlindungan asuransi jiwa,” tandas Paulus Budihardja. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Danamon dan Manulife Hadirkan Dua Produk Asuransi Kesehatan
Next Post Zurich Indonesia Meluncurkan Layanan Personalisasi Video Selamat Datang

Member Login

or